Imam Alfafan Yakub, Kandidat Doktor Kajian Islam Multikultural, Universitas Islam Malang. (ist/lakeynews.com)

Oleh: Imam Alfafan Yakub *)

PAK SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) paling tidak telah mengajukan beberapa argumen rasional tentang kenapa demokrasi bisa menjadi pendekatan politik yang cocok dengan karateristik masyarakat yang majemuk. Bahkan beliau berujar tegas bahwa semestinya demokrasi menjadikan masyarakat yang berbeda-beda bisa damai dalam menjalankan aktivitas sosial politiknya di lingkungan masyarakat.

Presiden keenam RI itu mengatakan bahwa keberagaman yang mencakup etnis, agama, dan budaya, dilihat bukan sebagai ancaman, melainkan kekuatan yang memperkaya interaksi sosial dan politik. Dalam demokrasi, setiap individu memiliki hak dan kebebasan yang setara untuk berpartisipasi, sehingga menciptakan ruang bagi dialog, kompromi, dan kolaborasi. Hal ini tidak hanya mendorong rasa saling menghormati di antara kelompok yang berbeda, tetapi juga menciptakan kestabilan sosial.

“Demokrasi memediasi konflik melalui dialog dan negosiasi, mendorong penyelesaian damai tanpa kekerasan. Masyarakat majemuk yang terbiasa berkomunikasi mengembangkan toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan, memperkuat kesadaran bahwa stabilitas sosial dicapai melalui kerjasama, bukan dominasi. Demokrasi harus didudukkan sebagai jembatan yang mengakomodasi berbagai kepentingan tanpa mengabaikan aspirasi individu atau kelompok,” ungkap menantu Jenderal Sarwo Edi Wibowo tersebut.

Sebagaimana pada tulisan sebelumnya, saya sampaikan bahwa kualitas berdemokrasi kita di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) hari ini sedang parah-parahnya. Salah satunya ditandai dengan semakin menggilanya peperangan isu yang bermuatan hinaan, cacian, dan fitnah, serta semakin maraknya negative labeling seperti tukang judi, tukang selingkuh, tukang riba, dan cap-cap buruk lainnya.

Menurut Wirdyaningsih, kampanye yang sarat dengan fitnah dan informasi menyesatkan tidak memberikan ruang bagi perdebatan yang konstruktif. Ketika pemilih lebih banyak disuguhi narasi destruktif, kepercayaan mereka terhadap sistem Pemilu perlahan-lahan terkikis. Menimbulkan apatisme dan skeptisisme yang berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi yang sehat.

Wirdyaningsih lebih tajam lagi mengatakan bahwa ketika serangan personal dan caci maki menggantikan perdebatan ide, masyarakat terpecah dalam kelompok-kelompok yang saling bermusuhan. Polarisasi ini mendorong masyarakat untuk melihat lawan politik bukan sebagai rival yang pantas untuk dihormati, tetapi sebagai musuh yang harus disingkirkan. Akibatnya, dikhawatirkan konflik horizontal mudah tersulut, menciptakan atmosfer yang penuh kebencian. Dalam kondisi ini, diskursus publik kehilangan kualitasnya, terjerumus ke dalam retorika kosong yang menjauhkan pemilih dari esensi kampanye: memilih berdasarkan visi, bukan kebencian.

Menyingkapi fenomena tersebut, penulis kali ini tertarik mengajukan asumsi logika terbalik bahwa jangan-jangan tragedi saling caci maki di Sosmed di kalangan tim pendukung yang sedang berlangsung hingga hari ini adalah bukan bukti bahwa masyarakat kita sudah kehilangan kesantunan dan sikap toleransi satu sama lain, namun justru menjadi awal dari terbentuknya suasana demokrasi yang lebih baik.

Penulis melihat bahwa masyarakat kita hari ini adalah masyarakat yang masih kaget dan bereuforia dalam berdemokrasi. Maka menjadi sempurnahlah kekagetan masyarakat kita ketika ditambah dengan kaget dalam bersosial media.

Andian Dian (2024) berujar bahwa euforia demokrasi berlebihan di masyarakat tidak terlepas dari umur reformasi yang masih seumur jagung. Reformasi di Indonesia pasca-Orde Baru menandai sebuah babak baru yang penuh tantangan, di mana masyarakat yang dulunya terkungkung dalam sistem otoriter kini berhadapan dengan kebebasan berdemokrasi yang penuh potensi sekaligus kebingungan.

Kekagetan ini muncul bukan hanya dari perubahan struktural, tetapi juga dari kekacauan informasi di era media sosial, yang memungkinkan suara-suara baru muncul tanpa filter. Masyarakat yang terbiasa pada kontrol ketat kini harus navigasi dalam lautan opini yang beragam, yang sering kali disertai oleh desinformasi dan polarisasi.

Ketidakpastian ini memperkuat rasa keraguan dan kebingungan tentang cara berpartisipasi secara efektif dalam proses demokrasi yang baru, menciptakan dilema: apakah mereka akan berani bersuara atau kembali pada zona nyaman yang lebih dikenal? Dalam konteks ini, tantangan tidak hanya terletak pada pemahaman mekanisme demokrasi, tetapi juga pada bagaimana membentuk identitas dan pengaruh di ruang publik yang kini begitu dinamis dan kompleks.

Memperkuat pendapat tersebut, Christiany Juditha (2016) mengemukakan bahwa kekagetan berdemokrasi dan bersosial media di era reformasi ini mencerminkan paradoks yang mendalam: di satu sisi, pembukaan ruang debat publik telah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara lebih aktif dalam isu-isu politik, tetapi di sisi lain, hal ini justru memicu polarisasi yang tajam. Media sosial menjadi arena pertempuran di mana hujatan dan ejekan merajalela, menciptakan suasana yang tidak hanya beracun tetapi juga menimbulkan ketidakpastian yang melanda banyak kalangan.

Masyarakat terjebak dalam dinamika politik yang memusingkan, merasakan “kaget” terhadap intensitas dan kompleksitas interaksi sosial yang sebelumnya tidak pernah terjadi, di mana perbedaan pendapat bukan hanya dijadikan sarana dialog, tetapi bertransformasi menjadi sumber ketegangan yang mengancam kerukunan. Dalam situasi ini, demokrasi, yang seharusnya menjadi pilar dari keterlibatan sosial, justru terasa menyakitkan dan membingungkan bagi banyak orang, membangkitkan rasa cemas dan skeptis terhadap masa depan politik yang lebih inklusif.

Penulis berpendapat bahwa kekagetan berdemokrasi dan bersosial media di tengah masyarakat saat ini mencerminkan sebuah fase transisi yang krusial dalam perjalanan demokrasi kita. Di satu sisi, ketidakpastian dan kegamangan terhadap prinsip-prinsip demokrasi, seperti kebebasan berpendapat dan partisipasi publik, menandakan bahwa masyarakat masih berjuang untuk memahami dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut setelah sekian lama terkungkung dalam otoritarianisme. Di sisi lain, kemunculan media sosial sebagai arena diskusi yang dinamis menciptakan ruang bagi suara-suara marginal untuk terdengar, memperkaya debat publik sekaligus memicu konflik dan polarisasi.

Perubahan ini bukan hanya sekadar momen, tetapi merupakan indikator bahwa masyarakat tengah berusaha menavigasi batas-batas baru dalam kehidupan sosial dan politik mereka, merintis jalan menuju pemahaman yang lebih mendalam tentang arti kebebasan dan tanggung jawab dalam era digital yang terus berkembang.

Denny Januar Ali (2006) dalam salah satu tulisannya membeberkan bahwa transisi sebuah negara ke demokrasi bukanlah proses yang mudah dan pasti. Jalan menuju demokrasi berliku, tidak pasti, dan sering kali berdarah. Masa kaget berdemokrasi dapat diartikan sebagai fase transisi ini, di mana masyarakat masih beradaptasi dengan sistem demokrasi yang baru dan mungkin menghadapi berbagai tantangan.

Penulis optimis bahwa setelah masa transisi yang penuh gejolak ini, demokrasi kita akan mencapai kedewasaan yang sesungguhnya —suatu fase di mana masyarakat tidak lagi mudah digiring oleh retorika populis atau kepentingan sempit.

Dengan meningkatnya literasi digital dan pendidikan kewarganegaraan, masyarakat menjadi lebih kritis dalam menganalisis informasi dan lebih sadar akan hak serta tanggung jawab politik mereka.

Abdullah bin Abdulkadir Munsyi memberikan kesimpulan tulisan ini dengan menyairkan dengan indah “Masa transisi adalah api yang membakar kita, tetapi dari abu kehampaan itu, kita akan muncul sebagai api yang bersinar, membawa harapan baru”. (*)

*) Penulis adalah Kandidat Doktor Kajian Islam Multikultural, Universitas Islam Malang.