Tim Kejagung dan Kejati NTB (atas) saat menuju pesawat tujuan Lombok, sesaat setelah pesawat yang ditumpangi Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri (bawah) tujuan Jakarta lepas landas di Bandara Muhammad Salahuddin, Rabu (11/9/2024). (ist/kolase/lakeynews.com)

Begini Klarifikasi Penkum Kejaksaan dan Jubir KPK

BIMA – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), turun ke Kabupaten Bima, 10-11 September 2024.

Sejumlah informasi dan spekulasi berhembus terkait kunjungan Tim Kejagung-Kejati yang nyaris luput dari pengamatan wartawan itu.

Salah satu sumber Lakeynews.com menyebutkan, kedatangan Tim Kejaksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2020 sampai 2021 sekitar Rp. 21 miliar.

Kasus ini sebelumnya telah dihentikan penyelidikannya oleh Kejati NTB pada akhir 2023 lalu.

Apa alasannya?

Sebagaimana disampaikan Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati dan dilansir sejumlah media massa, bahwa hasil permintaan klarifikasi dan pengecekan di lapangan, anggaran tersebut tidak ada dalam daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).

“”Sehingga yang dituduhkan itu tidak sesuai dengan hasil cek dan klarifikasi kami di lapangan,” papar Ely.

Namun informasi dari sumber lain menyebutkan, kasus ini kembali dibuka menyusul terjadinya beberapa aksi unjuk rasa hingga di Kejagung.

Tim Kejaksaan yang turun ke Bima, menurut beberapa sumber, ada tujuh orang. Lima orang dari Kejagung dan dua Kejati dari Kejati NTB.

Mereka tiba di Kabupaten Bima pada Selasa (10/9/2024). Belum diketahui persis apa saja dan bagaimana riilnya kegiatan mereka di daerah itu.

Kemudian balik pada Rabu (11/9/2024) pagi. Menariknya, yang meninggalkan Kabupaten Bima melalui Bandara Muhammad Salahuddin pada waktu yang hampir bersamaan itu, bukan hanya Tim Kejaksaan. Tapi juga Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri.

Mereka sama-sama menggunakan maskapai penerbangan Wings Air. Hanya saja Bupati terbang lebih dulu dengan tujuan Jakarta, transit di Bali.

Sedangkan Tim Kejaksaan terbang setelah sekitar 10 menit kemudian. Tujuan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Lombok Tengah.

“Tidak satu pesawat. Mereka beda pesawat dan beda tujuannya,” kata dua sumber di Bandara Bima pada media ini, pagi tadi.

Keberangkatan Umi Dinda maupun Tim Kejaksaan melalui Bandara Bima itu, tidak diantar ramai-ramai oleh pejabat. Seperti tradisi selama ini.

Bupati Dinda, kata sumber itu, tiba bandara menggunakan mobil Fortuner. “Hanya ada ada ajudan dan sopirnya,” tuturnya.

Yang tidak kalah menyita perhatian, karena sempat berhembus isu, bahwa yang turun ke Kabupaten Bima juga Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya belum terinfo terkait hal di atas,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada Lakeynews.com, ketika dikonfirmasi kabar tersebut, pagi tadi.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera yang juga dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengaku sedang di luar daerah.

Efrien mempersilakan media ini agar menghubungi Plh. Kasi Penkum Kejati NTB Supardin untuk informasi kegiatan-kegiatan Kejaksaan (Kejati).

Supardin yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp-nya menjelaskan, kegiatan Tim Kejagung-Kejati NTB di Kabupaten Bima tidak terkait dengan penanganan perkara.

“Tim pengawasan. Sama dengan Inspektorat (kalau di) daerah. Tidak terkait penanganan perkara,” jawab Supardin.

Supardin juga membantah informasi yang menyebut, Tim Kejaksaan sekalian membawa Bupati Bima kemarin. Apalagi dikatakan langsung diserahkan ke KPK.

“Gak ada. Tim Pengawasan Kejagung hanya melakukan inspeksi pemantauan di seluruh Satker saja. Tidak terkait penanganan perkara,” tegas pria yang dikenal low profile itu.

Kasi Intelijen Kejari Bima Deby Fauzi menyampaikan hal senada dengan Supardin.

“Benar ada Tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi NTB datang ke Bima. Namun (kehadirannya) dalam rangka kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bima,” papar Deby pada media ini. (won)