
MATARAM – Meningkatkan pencegahan dan pengawasan terhadap kejahatan, bagian terpenting yang menjadi tujuan Polda NTB menggandeng dan bekerja sama dengan penyedia jasa internet.
Hal terwujud melalui penandatanganan Kerja Sama antara Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dengan Polda NTB di Hotel Lombok Raya Mataram, Rabu (8/5/2024). Hadir saat itu, Kapolda dan Wakapolda NTB, Ketua BPW APJII Bali Nusra, para PJU Polda NTB, dan undangan lainnya.
Kerja sama yang dibangun Polda NTB itu berpedoman pada Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Panduan Penyusunan Kerja Sama Polri.
Ditemui wartawan usai penandatanganan kerja sama tersebut, Kapolda NTB Irjen Pol R. Umar Faroq, kerja sama ini selain pencegahan dan pengawasan, juga untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Polri dan APJII dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
Ruang lingkup kerja sama ini, sebutnya, fasilitator, pemanfaatan sarana dan prasarana, meningkatkan sumber daya manusia, kegiatan di bidang pencegahan dan pengawasan, serta yang terakhir penegakan hukum.
“Kita berharap dari kerja sama ini dapat tercipta kolaborasi dan kepentingan yang sama, sehingga dapat mendukung satu sama lain,” ujar Kapolda sebagaimana dirilis Kabid Humas Polda NTB Kombespol Rio Indra Lesmana.
Menurutnya, kerja sama Kepolisian dengan penyedia jasa internet di zaman sekarang sangat diperlukan. Itu mengingat penyelesaian hampir semua jenis pekerjaan di seluruh lembaga saat ini ditunjang internet.
Keberadaan internet juga akan mempermudah pekerjaan dan tugas-tugas Kepolisian. “Tentu APJII berperan penting dalam meningkatkan penetrasi internet dan memperluas agaes digital ke seluruh pelosok negeri yang dapat membantu masyarakat dalam mengakses segala kebutuhan melalui internet,” paparnya. (tim)