Bupati Dompu H. Kader Jaelani dan Ketua Komisi I DPRD Dompu (atas), serta Pemerhati Sospolpem Suherman Ahmad dan Kadistanbun Muhammad Syahroni yang sempat dimutasi jadi kepala BPKAD. (kolase/lakeynews)

DOMPU – Sejumlah pihak mengapresiasi sikap bijak, legowo dan kesatrianya Bupati Dompu H. Kader Jaelani membatalkan mutasi 30 pejabat yang dilantik dan disumpah pada 22 Maret 2024 lalu.

Di antara yang menyampaikan apresiasinya tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu Muttakun, serta Pemerhati Masalah Sosial, Politik dan Pemerintahan (Sospolpem) Suherman Ahmad.

Sedangkan sebagian pejabat yang awalnya dimutasi, lalu dikembalikan ke posisi semula mengaku dapat memaklumi dan tunduk pada keputusan Bupati tersebut.

“Saya memberi apresiasi yang tinggi kepada Bupati Dompu yang telah membatalkan SK Pelantikan Pejabat tanggal 22 Maret 2024,” kata Muttakun pada Lakeynews, Senin (1/4/2024) siang.

Meski keputusan yang diambil itu pahit, Muttakun menilai, sikap legowo seorang pemimpin telah diperlihatkan dan dipraktikan Bupati Dompu. “Keagungan dan kesatrianya seorang pemimpin itu ada pada sikap bijak dan legowo. Dan itu sudah ditunjukkan oleh Bupati Kader Jaelani,” pujinya.

Baca juga:

Menurut Muttakun, ada banyak pelajaran berharga yang bisa dipetik dari pembatalan pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Dompu ini.

Meski enggan menguraikan secara detail apa saja pelajaran berharga dimaksud, namun katanya, penting bagi semuanya untuk mencontoh praktik kepemimpinan yang ditunjukkan Kader Jaelani.

Sikap bijak dan legowo itu harus ada pada pemimpin dan ini menjadi modal utama bagi siapapun orang yang ingin memburu jabatan sebagai pemimpin.

Dia meyakini H. Kader akan menjadi orang besar. Mendoakan semoga Allah SWT senantiasa memberi kekuatan, kesehatan dan keberkahan dalam mengantarkan, serta melanjutkan cita-citanya untuk mewujudkan Dompu MASHUR.

“Tentu saja saya mengajak seluruh komponen rakyat dan daerah untuk terus membantu dan mengawal kepemimpinan AKJ-Syah (Bupati H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati H. Syahrul Parsan),” tutur Muttakun.

Kepada para pejabat yang menjadi bawahan AKJ-Syah, Muttakun mengingatkan, agar ke depan selalu cermat dalam memberikan kajian dan telaahan stafnya.

Demikian pula kepada komponen masyarakat, agar selalu memberikan “pil pahit” kepada seorang pemimpin sebagai obat yang bisa menyembuhkannya tentu dengan cara-cara cerdas dan elegan.

Jika benar menyatakan cintanya kepada pemimpin, Muttakun mengimbau supaya senantiasa memberikan saran dan masukan kritisnya. Tidak terus memujinya yang membuat seorang pemimpin lupa apa yang harus dilakukannya. “Ini juga berlaku bagi staf Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya.

Dikatakan, AKJ-Syah menjadi icon pemimpin masa depan di NTB. Memberi contoh dan keteladanan secara langsung melalui sikap bijak dan legowonya. Yakni membatalkan pelantikan 30 pejabat yang dinilai melanggar peraturan perundang-undangan.

“Nilai-nilai yang dipraktikkan oleh H. Kader Jaelani menjadi sangat berharga dan patut diteladani oleh siapapun yang akan menjadi pemimpin,” cetus Muttakun.

“Saatnya kita dukung terus kepemimpinan AKJ-Syah untuk membawa kebaikan bagi rakyat dan daerah,” sambungnya.

Meski Agak Telat, Itu Keputusan Tepat

Dihubungi terpisah, Suherman Ahmad juga sangat mengapresiasi kebijakan Bupati H. Kader Jaelani yang telah membatalkan SK Pelantikan 30 pejabat tersebut.

“Meski agak terlambat, tapi keputusan itu adalah keputusan yang tepat. Kita harus apresiasi,” kata Herman pada media ini, juga pada Senin siang.

Dengan SK pembatalan tersebut, lanjutnya, menunjukan bahwa Bupati Dompu taat hukum dan terbuka dengan segala kritikan, saran dan masukan masyarakat.

“Kita berharap kedepan, agar lebih cermat dan teliti lagi dalam setiap mengambil kebijakan atau keputusan,” kata Komisioner KPU Kabupaten Dompu Periode 2014-2019 itu mengingatkan.

Khusus kepada pejabat yang dikembalikan di tempat tugas semula, Herman meminta, agar menerima keputusan Bupati Dompu itu dengan lapang dada.

“Tetap menjunjung tinggi profesionalitas dan loyalitas dalam bekerja. Jabatan adalah amanah yang tidak perlu dipertahankan mati-matian,” pintanya.

Terima dan Patuhi Keputusan Pimpinan

Sementara itu, salah seorang Pejabat Eselon II yang sempat disasar mutasi bermasalah tersebut, Muhammad Syahroni. Kadistanbun yang geser untuk mengisi salah satu jabatan lowong, kepala BPKAD itu menerima keputusan Bupati.

“Saya selaku ASN yang kebetulan menjadi pejabat. Prinsipnya menerima apapun keputusan pimpinan,” tandas Syahroni di WAG Lakeynews, juga pada Senin siang.

Menurutnya, loyalitas dan patuh pada keputusan pimpinan adalah bagian yang selalu dikedepankan selama dirinya menjadi ASN.

“Saya berkeyakinan, keputusan yang diambil pimpinan adalah keputusan terbaik,” ujar Syahroni sembari mengucapkan, tetap semangat berpuasa di hari ke 20 Ramadan 1445 Hijriah. (tim)