Kapolda NTB Irjen Pol R. Umar Faruq dan Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, saat jumpa pers (atas) dan para tersangka prostitusi, serta beberapa kasus penyakit masyarakat lainnya. (kolase/lakeynews)

MATARAM – Kapolda NTB Irjen Pol R. Umar Faruq mengungkapkan keberhasilan Operasi Pekat Rinjani 2024 dalam mengungkap lima kasus prostitusi di wilayah Kota Mataram.

“Dalam Operasi Pekat Rinjani tahun ini berhasil mengungkap lima perkara dugaan tindak pidana prostitusi,” papar Kapolda saat konferensi pers di Mapolda NTB, Kamis (19/3/2024).

Keberhasilan tersebut, menurut Kapolda bahkan melebihi target yang dipasang sebelumnya. “Target awal kita hanya tiga perkara,” katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, menjelaskan Operasi Pekat Rinjani 2024 melibatkan Subsatgas Prostitusi Polda NTB dan jajaran.

Operasi ini berhasil menetapkan lima tersangka; dua laki-laki dan tiga perempuan. “Saat ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda NTB. Sedangkan korbannya sebanyak tujuh orang,” jelas mantan Kapolres Dompu ini.

Bersama para tersangka, polisi berhasil menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 11 unit handphone, 28 alat kontrasepsi, 3 buah Vigel Gel, uang tunai Rp. 5.900.000,dan 1 buah buku catatan.

“Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP,” ujarnya.

Lebih jauh Syarif membeberkan, jika dikumpulkan hasil Operasi Pekat Rinjani 2024 Polda NTB dan Polres jajaran sebanyak 18 terduga dengan target operasi 8 kasus. “Jadi, hasil itu melampaui target operasi,” ucapnya.

Menurut Syarif, langkah tersebut merupakan bagian dari konsistensi Polda NTB dalam mengungkap dan menindak para pelaku tindak pidana prostitusi, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi Pekat Rinjani 2024 merupakan bagian dari komitmen Polda NTB dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

“Kita berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana prostitusi serta masyarakat luas untuk turut mendukung upaya penegakan hukum,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana. (tim)