Penulis, Sugerman, M.Pd (dok/lakeynews)

Oleh: Sugerman, M.Pd *)

“Berada dalam politik seperti menjadi pelatih sepak bola. Anda harus cukup pintar untuk memahami permainan dan cukup bodoh untuk berpikir itu penting.” (Eugene McCarthy)

PEMILU masih menjadi sebuah fenomena yang hangat dalam perdebatan elit politik dan masyarakat. Perdebatan ini tidak hanya pada persoalan menang dan kalah, tetapi sudah mengarah pada persoalan kesukuan dan identitas. Persoalan kesukuan dalam politik merujuk pada isu-isu yang berkaitan dengan identitas suku atau etnis dalam konteks kebijakan dan tindakan politik.

Menangani persoalan kesukuan dalam politik memerlukan pendekatan yang adil, inklusif, dan menghormati hak asasi manusia. Negara-negara dan masyarakat perlu berusaha untuk membangun sistem politik yang mendorong kerja sama antarkelompok etnis, menghormati keanekaragaman, dan menjamin keadilan bagi semua warganya.

Politik kesukuan dan solidaritas yang ada di Indonesia sekarang mengalami berbagai masalah. Hal ini terjadi karena adanya beberapa konflik antar suku, etnis, agama dan masalah-masalah lain yang sering terjadi di Indonesia.

Masalah kegalauan politik identitas ini terjadi karena banyak yang menganggap bahwa identitas hanya diartikan secara sempit yaitu identitas kelompok. Padahal pascakemerdekaan bangsa Indonesia telah sepakat untuk menjunjung tinggi nilai identitas nasional yang bersumber dari nilai persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Artinya identitas antarsuku, ras, agama dan antargolongan yang berbeda dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa untuk mewujudkan nasionalisme Indonesia.

Untuk mewujudkan nasionalisme dan politik identitas nasional Indonesia dibutuhkan solidaritas yang tinggi pada bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia tidak boleh terjebak pada solidaritas kelompok-kelompok yang melahirkan primordialisme dan chauvinisme. Kemudian kita akan terjebak pada fanatisme kedaerahan, kesukuan, agama, golongan, serta kelompok-kelompok lainnya, yang pastinya akan melunturkan jiwa nasionalisme bangsa Indonesia.

Solidaritas merupakan sikap kesetiakawanan atau kebersamaan dalam kepentingan bersama serta rasa simpati terhadap suatu kelompok tertentu. Solidaritas muncul ketika individu merasa cocok terhadap individu lain yang akhirnya melahirkan sebuah kesepakatan bersama untuk saling berkomitmen dalam suatu tujuan.

Sebagai contoh, solidaritas suatu suku yang menjadikan seseorang merasa bangga ketika ketemu dengan orang lain yang berasal dari suku yang sama. Solidaritas kadang juga muncul ketika adanya konflik, penindasan, ketidakadilan serta proses menunjukan sebuah identitas tertentu. Solidaritas itu ada macam, yaitu solidaritas mekanik dan solidaritas organik.

Solidaritas mekanik merupakan persamaan perilaku atau sikap dari individu satu dengan individu yang lain. Sedangkan solidaritas organik adalah sifat saling ketergantungan antar masyarakat sosial, artinya setiap individu satu dengan individu yang lain saling ketergantungan atau saling membutuhkan atau berdasarkan pada kepentingan masing-masing.

Politik yang mengatasnamakan suku atau politik identitas dapat menciptakan dampak yang kompleks dan bervariasi, baik positif maupun negatif. Dampak-dampak yang mungkin didapatkan, yaitu:

Pertama, Polarisasi dan Konflik: Politik yang didasarkan pada identitas suku seringkali dapat memperkuat polarisasi di antara kelompok-kelompok etnis. Ini dapat mengakibatkan ketegangan dan konflik antarsuku atau di internal suku itu sendiri yang pada gilirannya dapat merugikan stabilitas politik dan sosial.

Kedua, Ketidaksetaraan Politik: Fokus berlebihan pada identitas suku dapat mengarah pada ketidaksetaraan politik, dimana satu suku atau beberapa suku mungkin mendominasi arena politik sementara suku lain diabaikan atau diwakili secara tidak memadai.

Ketiga, Pembentukan Aliansi Suku: Politik berbasis suku dapat mendorong pembentukan aliansi dan koalisi politik berdasarkan identitas etnis. Meskipun dapat memperkuat solidaritas di antara anggota suku tertentu, ini juga dapat menyebabkan pembatasan interaksi dan kerjasama antar kelompok.

Keempat, Ketidakstabilan Institusional: Politik suku dapat merugikan stabilitas institusi negara. Bila lembaga-lembaga politik dan administratif dipengaruhi oleh dinamika suku, dapat timbul ketidakstabilan dan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan.

Kelima, Diskriminasi dan Eksploitasi: Politik berbasis suku dapat mengakibatkan diskriminasi terhadap kelompok suku tertentu atau eksploitasi politik identitas untuk tujuan tertentu. Ini dapat merugikan hak-hak dan kesejahteraan kelompok-kelompok minoritas.

Keenam, Tidak Efektifnya Kebijakan Publik: Ketika kebijakan publik diformulasikan berdasarkan identitas suku daripada kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, dapat menyebabkan kebijakan yang tidak efektif dan tidak melayani kepentingan umum.

Dan, Ketujuh, Fragmentasi Nasionalisme: Politik suku dapat merusak nasionalisme yang bersifat inklusif dan mengarah pada nasionalisme yang bersifat eksklusif, di mana kelompok-kelompok suku berkompetisi satu sama lain daripada merasa sebagai bagian dari satu bangsa.

Dalam beberapa kasus, politik berbasis suku dapat menjadi alat bagi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan perbedaan atau persamaan suku untuk mencapai kepentingan politik atau ekonomi mereka sendiri. Oleh karena itu, penting untuk mempromosikan politik yang bersifat inklusif, menghormati keanekaragaman, dan memastikan representasi yang adil bagi semua kelompok dalam proses politik. Tetapi sayangnya, representasi ini tidak dapat dimanfaatkan dengan baik oleh orang yang pernah dipercaya oleh suku tertentu.

Saatnya kita mulai untuk merefleksikan diri. Paling tidak bertanya pada diri sendiri: Kenapa begini ya? Kenapa begitu ya? Kenapa saya tidak begini ya? Kenapa saya tidak begitu ya? kenapa mereka begitu ya? Kenapa mereka begini ya? Serta, ada banyak lagi pertanyaan yang semestinya harus jawab sendiri. Bukankah pengalaman adalah guru terbaik bagi kita? (*)

*) Penulis adalah Mahasiswa Doktoral Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Negeri Malang; Pemerhati Wacana Politik; dan, Dosen STKIP Yapis Dompu.