Barang bukti miras yang berhasil disita Tim Opsnal Polsek Pekat. (ist/lakeynews)

DOMPU – Menjelang Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Tim Opsnal Polsek Pekat, Resor Dompu menggelar razia minuman keras (miras) di Desa Soritatanga dan Desa Doropeti.

Dari operasi yang dilakukan Jumat (22/12/2023) malam itu, disita 99 liter miras yang terdiri dari Bir, Tuak dan Arak. Saat ini, minuman beralkohol itu diamankan di Mapolsek Pekat.

Informasi tersebut disampaikan Kapolres Dompu melalui Kapolsek Pekat IPDA Rahmadun Siswadi.

Operasi tersebut dipimpin Kanit Intelkam Polsek Aipda Mustawa. Selama ini, kata Kapolsek, lokasi-lokasi yang disasar itu disinyalir menjadi sarang minuman beralkohol.

99 liter miras tersebut disita dari lima warga di kediamannya masing-masing. Yakni SH (27), AB (55), dan DD (35), warga Desa Soritatanga, serta di rumah SD (35) dan AK (40), warga Doropeti.

Miras-miras tersebut diperkirakan berasal dari Pulau Lombok dan sengaja dibeli oleh oknum warga untuk dijual lagi kepada warga Pekat.

Razia tersebut, jelas Kapolsek, untuk meminimalisir dan pencegahan peredaran serta penjualan miras illegal. “Miras menjadi salah satu penyebab gangguan Kamtibmas, bahkan tindak pidana,” tegasnya. (tim)