DOMPU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu telah mencapai puncak akreditasi. Jika selama ini hanya Bintang Dua, kini meraih Akreditasi Paripurna.
Predikat hebat ini digapai setelah Tim dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) melakukan penilaian, baik melalui Daring (dalam jaringan) maupun Luring (luar jaringan).
Diketahui, Tim Lembaga di bawah naungan Kemenkes RI melakukan penilaian secara Daring pada 27 Oktober 2023. Dilanjutkan dengan penilaian Luring dan Survei Akreditasi langsung ke RSUD Dompu selama dua hari, 1-2 November lalu.
Berita sebelumnya:
- Manjemen dan Panitia Akreditasi RSUD Dompu dapat Bimbingan-Konseling Tim LARSI
- Panitia Akreditasi RSUD Dompu Sedang Lengkapi Dokumen
Ketika melakukan penilaian secara Luring dan Survei, Tim Surveyor LARSI wawancarai langsung para pasien yang sedang dirawat dan petugas RSUD yang sedang bertugas. Wawancara dilakukan secara acak.
Informasi yang diperoleh di lapangan, Tim Penilai yang menentukan sendiri siapa yang diwawancarai. Surveyor hanya memegang data petugas masing-masing unit. Merekalah yang menentukan orang yang ditemui dan diwawancarai saat itu juga.
“Alhamdulillah. Ini berkat peran dan dukungan berbagai pihak, baik di internal maupun eksternal rumah sakit. Terima kasih semuanya,” ucap Plt. Direktur RSUD Dompu dr. Fitratul Ramadhan, Sp.P, pada Lakeynews, Jumat (10/11/23) pagi.
Dijelaskan Akreditasi RSUD Dompu ini untuk meningkatkan mutu pelayanan, keselamatan pasien dan pegawai rumah sakit, serta untuk meningkatkan tata kelola rumah sakit.
Pria yang akrab disapa Dokter Fit itu mengakui, bahwa selama persiapan, luar biasa kerja sama dari segenap manajemen, panitia dan pegawai rumah sakit.
“Dukungan yang luar biasa juga dari Bupati dan DPRD Dompu,” ujar Dokter Fit yang saat itu didampingi Humas RSUD Dompu Muhammad Iradat.
“Yang tidak kalah kontribusinya adalah pasien dan keluarga pasien. Terima kasih atas dukungan dan kerja samanya,” sambungnya.
Pesan pada Civitas RS dan Masyarakat
Meski demikian, Dokter Fit berpesan pada segenap civitas RSUD Dompu, agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Patuhi SOP (standar operasional prosedur), sesuai standar akreditasi,” imbuhnya.
Yang tidak kalah pentingnya, lanjut Dokter Fit, civitas rumah sakit tidak lekas puas. “Jangan pernah cepat merasa puas dengan capaian ini. Selalu berbenah untuk prestasi-prestasi lain kedepannya,” sarannya.
Sedangkan kepada masyarakat Dompu, Dokter Fit mengajak agar sama-sama menjaga rumah sakit ini. “Ini rumah sakit kita bersama,” tuturnya.
Dia mengingatkan, masyarakat tetap mematuhi ketentuan jam berkunjung. “Jaga kebersihan, dan tidak merokok di lingkungan rumah sakit,” tegasnya.
Iradat: Nilai Rata-rata 90 Persen, Melebihi Standar Kemenkes
Mempertegas paparan Dokter Fit, Humas RSUD Dompu Muhammad Iradat, menyebut 16 aspek penilaian Tim LARSI. “Kita mendapatkan nilai rata-rata 90 persen,” kata pria yang akrab disapa Dae Redo itu.
Perolehan nilai RSUD Dompu tersebut, menurut Iradat, berada di atas Standar Mutu Pelayanan Fasyankes yang ditetapkan Kemenkes. Yakni minimal 80 persen. “Kecuali Prognas (Program Nasional) harus 100 persen,” tandasnya.
Dikemukakan juga, akreditasi sebelumnya, sekitar lima tahun lalu, RSUD Dompu hanya meraih Bintang Dua (Penuh Tingkat Dasar).
Berkaca dari kekurangan-kekurangan tersebut, RSUD Dompu yang saat itu dipimpin dr. Syafruddin (Direktur) dan dr. H. Dias Indarko sebagai ketua Tim Akreditasinya, melakukan berbagai persiapan dan pembenahan semaksimal mungkin.
“Sampai diserahkan kepada dr. Fitratul Ramadhan sebagai ketua Tim Akreditasinya (sekarang sebagai Plt Direktur) sejak Juli 2023. Alhamdulillah, sekarang kita mendapatkan Akreditasi Paripurna,” ujar Iradat senang. (tim)