Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto. (ist/lakeynews)

JAKARTA – Merespon dan menyikapi adanya aksi penipuan dengan mengatasnamakan BPJS Kesehatan, Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto meminta seluruh elemen masyarakat agar berhati-hati terhadap modus tersebut.

Ardi (sapaan akrabnya) mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan tetap waspada terhadap penipuan dengan modus yang merusak citra maupun nama baik BPJS Kesehatan.

Diakui Ardi, saat ini sedang terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan. Pelaku penipuan menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan.

“Kami menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menonaktifkan kartu kepesertaan JKN secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas,” kata Ardi dalam keterangan persnya yang diterima Lakeynews, Kamis (28/7/23).

Disebutkan Ardi, sebelumnya sempat muncul berbagai modus penipuan lain, juga mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Seperti peserta diminta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ada pula yang mengatasnamakan badan usaha, menyampaikan informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.

Selain itu, terdapat modus penipuan lain di masyarakat, seperti menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, modus rekrutmen kepegawaian hingga ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu, dimulai meminta NIK, pemberian hadiah atau bantuan sosial hingga meminta peserta untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening yang mengatasnamakan perorangan,” tambah Ardi.

Apabila terdapat peserta yang mengalami kondisi tersebut, Ardi mengimbau agar tetap tenang, tidak gegabah dan segera memastikan kembali kebenaran informasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165.

Disamping itu, BPJS Kesehatan juga mengimbau agar peserta yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

“Silakan laporkan ke pihak berwajib kalau mendapatkan atau mengalami kejadian tersebut,” pinta Ardi.

Pada prinsipnya, lanjut Ardi, masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap konten penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Terkait hal itu, BPJS Kesehatan berkomitmen dalam melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta.

“Upaya pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penjaminan layanan kesehatan yang diberikan,” tandasnya.

Harapan yang sama juga disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Dompu Kamaludin.

Pada Lakeynews, pria yang lebih akrab disapa Kamal itu mengatakan, pihaknya tidak ingin ada warga (peserta JKN) di daerah ini menjadi korban penipuan.

Dia mengimbau, masyarakat tidak ragu-ragu melaporkan ke aparat penegak hukum kalau menemukan atau mengalami penipuan seperti yang terjadi di daerah-daerah lain. (tim)