Dampaknya, Bisa untuk Melihat Kinerja Pejabat di Pemerintahan AKJ-Syah

Oleh: Ir. Muttakun *)
(Refleksi bagi Diri Sendiri selaku Pejabat Publik)

DIKLAT (Pendidikan dan Pelatihan) di Bulan Ramadan menjadi momentum yang tepat bagi kita semua, khususnya umat Islam yang memegang jabatan publik. Baik yang berada di eksekutif, legislatif maupun yudikatif untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi rakyat dan daerah Dompu pasca-mengikuti Diklat di Bulan Ramadan.

Selama satu bulan penuh “Diklat Kelompok Para Pejabat Publik” telah dididik dan ditempa dalam Bulan Ramadan. Dididik dan dilatih menjadi pribadi-pribadi yang kuat, tangguh baik secara pisik maupun rohani. Memiliki kesalehan spiritual dan sosial sekaligus.

Semoga Bulan Ramadan yang telah dilalui dengan baik oleh kita semua mampu menghasilkan peningkatan kualitas diri, juga perbaikan-perbaikan perilaku dan tindakan sebagaimana layaknya seseorang telah lulus dalam Diklat Kepemimpinan. Sehingga, masuk dalam kelompok orang yang bertaqwa dan pantas mendapatkan ucapan Minal Aidin wal Faidzin (kelompok orang-orang yang kembali kepada kesucian dan keberuntungan).

Dampak dari mengikuti Diklat di bulan Ramadan diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat dan daerah Dompu saat dimana pejabat eksekutif, legilatif dan yudikatif mulai kembali masuk kerja setelah menikmati libur bersama.

Dampak yang diharapkan adalah perubahan perilaku bagi pejabat untuk bekerja secara cepat, tanggap dan tuntas dalam melaksanakan program dan kegiatan yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Semoga kita semua yang menjadi pejabat publik, memiliki semangat yang tinggi dan selalu istiqomah dalam menjalankan tugas dan fungsi demi mencapai cita-cita Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius (Mashur) dibawa kepemimpinan Bupati H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati H. Syahrul Parsan (AKJ-Syah).

Untuk melihat dampak dari Diklat Ramadan berpengaruh terhadap kinerja pejabat publik, maka salah satu indikatornya adalah dapat dilihat dari perilaku sebelas bulan sesudahnya atau melihat delapan bulan Tahun Anggaran berjalan, mulai Mei sampai Desember 2023.

Mari bersama memanfaatkan diri kita yang telah mengikuti Diklat di Bulan Ramadan untuk melaksanakan peran, tugas dan tanggung jawab yang lebih baik demi terwujudnya Dompu Mashur.

Eid Mubarak. “Minal Aidin wal Faizin, Mohon maaf lahir dan batin”. (*)

*) Penulis adalah Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu.