DOMPU – Camat Hu’u, Kabupaten Dompu Muhammad Iswan merasa difitnah secara keji oleh oknum tertentu terkait sengketa tanah dua warga di Desa Marada, Kecamatan Hu’u, antara Sri Anjo dan Nufari.

“Saya difitnah secara keji, nama baik saya dan institusi Kantor Camat Hu’u dicemarkan,” kata Iswan pada Lakeynews.com, di rumah dinasnya, Desa Rasabou, Jumat (14/4).
Seperti apa bentuk fitnah dan pencemaran nama baiknya tersebut? Bagaimana ceritanya?
Diceritakan Iswan, pada 16 Maret 2023, pihaknya mengundang dua pihak yang bersengketa tersebut. Para pihak itu dilakukan klarifikasi dan didengarkan keterangannya, serta dimediasi di ruang kerja Camat Iswan.
Pascapertemuan itu, belakangan ini beredar informasi minor yang menerpa Iswan. Salah satunya, diisukan Iswan memaksa salah satu pihak, khususnya yang mengklaim pemilik lahan yang disengketakan untuk menyerahkan tanahnya ke pihak lain.
“Pada saat itu, saya tidak pernah memaksa siapapun termasuk pihak Ibu Sri Anjo untuk menyerahkan tanahnya ke Ibu Nufari,” tegas Camat memberikan klarifikasi.

Parahnya lagi, selain isu yang beredar liar di lapangan, juga muncul pemberitaan sepihak salah satu portal berita online. Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa Iswan pernah mengusir salah satu pihak yang tengah didengarkan keterangannya dalam pertemuan tersebut.
“Saya tidak pernah mengusir siapapun, termasuk pendamping yang diberi kuasa oleh Anjo. Ini merupakan sebuah fitnah yang keji terhadap saya, pencemaran nama baik saya dan institusi Kantor Camat Hu’u,” tegas Iswan lagi.
Iswan mengakui, saat itu dirinya hanya mengajak dan mengatakan, “Mari kita selesaikan masalah secara Kekeluargaan dan Damai.”
“Tapi, seandainya tidak ada kata sepakat dalam upaya mediasi, klarifikasi keterangan dari kedua belah pihak ini, silakan dilanjutkan ke pihak yang lebih tinggi; di Kepolisian atau Pengadilan,” sambung Iswan mengutip lebih kurang penyampaiannya dalam pertemuan tersebut.
Iswan lagi-lagi menegaskan, hanya itulah yang dia sampaikan di depan kedua belah pihak, termasuk di depan keluarga Anjo yang diberi kuasa sebagai Pendamping/Juru bicara pihak Anjo.
Sementara ini, Iswan belum membeberkan apa langkah selanjutnya dalam menyikapi perusakan nama baiknya tersebut. (tim)
