DOMPU – Dana makan-minum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu yang mencapai Rp. 3 miliar, belakangan ini disorot publik.

Sekda Kabupaten Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra. (ist/lakeynews.com)

Tidak tanggung-tanggung. Hal tersebut dipersoalkan hingga ke media sosial oleh beberapa netizen. Bahkan, mereka meminta agar dana-dana tersebut diaudit.

Meminimalisir membias dan berkembangnya masalah tersebut secara liar, Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra angkat bicara. Sekda memberikan klarifikasi.

“Iya. Ini dana yang ada tiap tahun. Yang dialokasikan untuk kebutuhan baik rutin dan tamu,” kata Gatot pada Lakeynews.com, Minggu (9/4).

Menurutnya, bukan hanya Sekda Dompu. Tapi, di semua pemerintahan dari pusat, provinsi, kabupaten/kota lain juga teralokasikan dana serupa.

“Sebelum saya jadi Sekda, anggaran ini sudah ada. Cuma sejak pemerintahan AKJ-Syah (Bupati “Aby” H. Kader Jaelani dan Wakil Bupati H. Syahrul Parsan), nilainya turun dibandingkan sebelumnya,” paparnya.

Lagi pula, kata Gatot, tiap tahun keberadaan dan penggunaan dana tersebut diaudit oleh Inspektorat dan BPK.

“Tidak ada temuan yang negatif (penyalahgunaan anggaran). Karena, setiap penggunaan dan pertanggungjawabannya sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.

Meski demikian, Sekda Gatot memaklumi jika ada elemen masyarakat yang merasa kaget dengan alokasi anggaran Sekda yang nilainya hingga sekian.

“Bisa jadi mereka kaget karena tahun ini ada keterbukaan informasi publik. Setiap belanja, semua OPD menginput di Aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan),” urai Sekda. (won)