Kabid PAUD PNF Dinas Dikpora Kabupaten Dompu Muhammad Ihsan memberikan sambutan pada kegiatan Pembinaan Satuan PNF dalam Evaluasi Tata Kelola dan Manajemen Pelaksanaan PNF di Gedung SKB, Kamis (22/10/2026). (ist/lakeynews)

DOMPU – Terobosan perdana dan spektakuler dilakukan Muhammad Ihsan setelah dilantik sebagai Kepala Bidang Kabid Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD PNF) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu pada 15 Oktober lalu.

Ihsan menggandeng Inspektorat Kabupaten Dompu dalam melakukan pembinaan terhadap Satuan Pendidikan Non Formal. “Kami menggandeng Inspektorat dalam melaksanakan Evaluasi Tata Kelola dan Manajemen Pelaksanaan PNF,” kata Ihsan pada Lakeynews di Dompu, Rabu (4/11/2026).

Terobosan itu sudah langsung dieksekusi pada paro akhir Oktober lalu. Kegiatan pembinaan dilakukan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Dompu, Kamis (22/10/2026).

Saat itu, Bidang PAUD PNF menghadirkan Inspektur Inspektorat Dompu Jufri dan didaulat untuk memberikan pencerahan dan pembinaan.

Kadis Dikpora yang juga Pj. Sekda Dompu H. Rifaid hadir di pertengahan acara. Diundang Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM); Ketua Suryadin, Sekretaris Sirajudin Ram, dan sejumlah pengurus lainnya. Serta, dihadirkan pula para ketua PKBM se-Kabupaten Dompu.

Pada kesempatan itu, Inspektur Inspektorat Jufri memaparkan banyak hal. Di antaranya, dia menekankan penggunaan Dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) harus sesuai aturan.

“Jadi, bapak dan ibu sekalian, penggunaan dana BOSP ini harus sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) dan ketentuan yang berlaku. Harus tepat sasaran, dan sesuai dengan yang telah direncanakan oleh masing-masing satuan pendidikan,” pesan Jufri.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu Jufri ketika menyampaikan materi pembinaan Satuan PNF dalam kegiatan Evaluasi Tata Kelola dan Manajemen Pelaksanaan PNF yang digelar Bidang PAUD PNF Dikpora Dompu. (ist/lakeynews)

Muhammad Ihsan Harapkan Dukungan Kebijakan Pemerintah

Ihsan mengaku, pihaknya sengaja mengundang Inspektur Inspektorat sebagai nara sumber. “Selama ini memang kami belum pernah berkolaborasi dengan Inspektorat dalam hal pembinaan dan evaluasi PNF ini,” akunya.

Harapannya, dengan dihadirkan dan ditampilkannya Inspektur Inspektorat dalam kegiatan itu, minimal memiliki pandangan yang sama terhadap pelaksanaan dan keberadaan PNF.

“Pendidikan Non Formal hadir untuk melayani hal-hal yang tidak bisa dilayani melalui Pendidikan Formal,” papar Ihsan.

Lebih jauh dikemukakan Ihsan, belakangan ini persoalan sosial sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian khusus terhadap anak-anak kita yang putus sekolah.

“Solusi dari semua ini adalah layanan yang diberikan Pendidikan Non Formal; SKB dan PKBM,” tandasnya.

Dia berharap, Pendidikan Non Formal ke depan merupakan tanggung jawab bersama. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, terutama terkait dukungan kebijakan.

“Dengan demikian, sehingga, peningkatan kompetensi tutor dan tata kelola kelembagaan memiliki kualitas. Juga, programnya dapat berjalan dengan maksimal,” urainya.

“Insya Allah kedepan kami terus berikhtiar dan berbenah dalam mewujudkan perubahan terhadap layanan Pendidikan Non Formal di Kabupaten Dompu. (A2)