Camat Dompu, Kabupaten Dompu Ardiansyah (pegang mic), ketika meminta agar Bawaslu mempertemukan dengan semua Parpol peserta Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. (ayi/lakeynews.com)

DOMPU – Camat Dompu, Kabupaten Dompu Ardiansyah melontarkan usulan dan permintaan langka kepada Bawaslu.

“Mohon Bawaslu memfasilitasi pertemuan kami pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan dengan rekan-rekan partai politik. Paling tidak dengan pimpinan atau perwakilan semua Parpol,” pinta pria yang akrab disapa Simpe (Senpai) Dian.

Usulan tersebut sempat disampaikan Simpe Dian pada momen “Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif” bagi para Camat, Kepala Desa (Kades) dan Lurah dari Kecamatan Dompu, Woja dan Pajo.

Kegiatan untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 itu dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Dompu di Cafe Laberka, Selasa (21/3).

Baca juga:

Mengapa dan untuk apa Simpe Dian meminta dipertemukan dengan semua parpol tersebut?

Pertemuan tersebut, menurutnya, penting untuk membahas hal-hal terkait Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK), baik parpol sendiri maupun kandidat bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), serta Caleg nanti.

Melalui pertemuan itu, nantinya bisa disamakan persepsi terkait pemasangan APS atau APK. Dengan demikian, parpol, Bacaleg atau Caleg tidak serampangan memasang baliho, spanduk dan lainnya.

Simpe Dian tidak ingin di wilayahnya, terutama dalam kota, terlihat kumuh dan semrawut oleh pemasangan baliho parpol atau Caleg.

“Ini harus ditata dan dirapikan. Harus dibicarakan. Kita sepakati dulu di mana saja titik yang boleh untuk dipasang alat peraga itu,” tegasnya. (ayi)