Besok, Bawaslu Dompu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif untuk Tiga Kecamatan
DOMPU – Para kepala desa (12 Kades) se-Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu telah menandatangani pakta integritas dan mengikrarkan netralitasnya pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.

Penandatanganan pakta integritas dan pengikraran netralitas itu dilakukan 12 Kades pada momen “Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif” yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Dompu.
“Kegiatan tersebut kami laksanakan di Labu Bara, Desa Nanggamiro pada 17 Maret lalu,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Dompu Wahyudin.
Dijadwalkan, kegiatan serupa dilaksanakan Bawaslu di Cafe Lakeberka, Selasa (21/3). Sosialisasi tersebut dihajatkan untuk tiga Camat dan para Kades/Lurah dari tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Dompu, Woja dan Pajo.
“Perwakilan media massa juga kami undang,” kata anggota Bawaslu yang akrab disapa Cun “Staratak” itu pada Lakeynews.com, Senin (20/3) pagi.
Terkait kegiatan di Pekat beberapa waktu lalu, hadir saat itu, Anggota Bawaslu Dompu Wahyudin dan Swastari Haz, Kepala DPMPD Dompu Agus Salim, mantan anggota KPU Dompu yang kini menjadi pemerhati masalah sosial dan politik Suherman, dan lainnya.

Menurut Wahyudin, Pakta Integritas dan Ikrar Netralitas para Kades se-Kecamatan Pekat tersebut itu berisi empat poin. Kades se-Kecamatan Pekat menyatakan dan berikrar:
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
- Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Perangkat Desa dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
- Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
- Menolak Politisasi SARA, politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Demikian Pakta Integritas ini kami buat. Apabila kami melanggar hal-hal yang telah kami nyatakan dalam Pakta Integritas ini, kami bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pernyataan para Kades dikutip Wahyudin.
Terhadap ikrar netralitas yang dibuat, sambung Wahyudin, para Kades juga berjanji akan melaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab. Hal itu dalam rangka mewujudkan netralitas Kepala Desa yang bermartabat, beretik dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI. (ayi)
One thought on “Kades Se-Kecamatan Pekat Tanda Tangani Pakta Integritas dan Ikrarkan Netralitas pada Pemilu 2024”