Prinsipal Communications PT. Sumbawa Timur Mining (STM/Vale) Cindy Elza. (dok/lakeynews.com)

DOMPU – PT. Sumbawa Timur Mining (STM) menghargai pendapat yang disampaikan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami selalu terbuka untuk masukan dan kritik membangun yang disampaikan melalui saluran yang tepat,” kata Prinsipal Communications PT. STM/Vale, Cindy Elza, pada Lakeynews.com, Sabtu (25/3).

Pernyataan tersebut disampaikan Cindy menanggapi aspirasi massa Aliansi Masyarakat dan Pemuda Pajo (AMPPA), saat melakukan unjuk rasa hingga berujung pemblokiran jalan, beberapa hari lalu.

Sebagaimana diketahui, massa AMPPA menggelar demonstrasi Jilid II di depan Puskesmas Ranggo, Pajo, Senin (20/3).

Tuntutan mereka, antara lain, menagih janji PT. STM/Vale terkait keterbukaan informasi dan kesempatan kerja bagi masyarakat Kecamatan Pajo dalam perekrutan tenaga kerja. Selain dana CSR dan tuntutan lainnya.

Pada September 2022, saat AMPPA menggelar aksi Jilid I, pihak PT. STM/Vale telah menyepakati soal keterbukaan informasi dan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang disaksikan oleh pihak Pemda dan DPRD Kabupaten Dompu.

Tindak lanjut aksi tersebut, dilakukan audiensi di ruang rapat Bupati Dompu pada Selasa (21/3) siang. Sayangnya, pihak (perwakilan) PT. STM/Vale tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Hal tersebut berbuntut. Massa kecewa. Sore hingga malam hari, selepas pertemuan di kantor Bupati, massa AMPPA kembali melakukan pemblokiran jalan di depan Puskesmas Ranggo.

Meski demikian, sebagaimana disampaikan Cindy Elza, perwakilan PT. STM telah bertemu dengan koordinator unjuk rasa pada Minggu (19/3) sore. Saat itu, menurutnya, pihak PT. STM menjelaskan beberapa hal.

Salah satunya, sebut Cindy, PT. STM setuju bahwa Kecamatan Pajo akan mengajukan proposal CSR untuk dipertimbangkan oleh PT. STM. “Sampai saat ini (Sabtu, 25/3, red) belum ada proposal CSR dari Kecamatan Pajo yang masuk ke PT. STM,” ungkap Cindy.

“Kami tetap siap mendukung kegiatan CSR yang tepat, mengingatkan dan mendorong Kecamatan Pajo untuk mengajukan proposal melalui Tim Community Relations PT. STM,” sambung Cindy.

Kedua, terkait Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Cindy menjelaskan, tahun ini PT. STM merencanakan beberapa pelatihan kerja. Pelatihan tersebut adalah pertukangan, mekanik dan menjahit.

“Ini juga merupakan proyek percontohan bagi kami. Sehingga, kami akan mengevaluasi implementasinya di Hu’u, kemudian memperluasnya ke daerah (wilayah) lain,” paparnya.

Dan, ketiga, PT. STM sedang dalam masa eksplorasi dan studi kelayakan. “Kami belum bisa menyimpulkan bahwa penambangan pada akhirnya akan terjadi,” tandas Cindy.

Dengan demikian, lanjutnya, kebutuhan tenaga kerja masih terbatas. “Prioritas kami adalah merekrut tenaga kerja non-terampil dan terampil dari Kecamatan Hu’u,” ujarnya.

Jika keterampilan yang dibutuhkan tidak tersedia di Kecamatan Hu’u, sambungnya, PT. STM akan memperluas pencarian tenaga di tempat lain untuk memenuhi kebutuhan itu.

Hal tersebut, menurut Cindy, telah menjadi pendekatan PT. STM selama beberapa tahun dan akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. “Kami memiliki prosedur rekrutmen yang diterapkan secara konsisten di semua aspek bisnis kami,” urainya.

PT. STM memahami adanya permintaan untuk memperluas peluang rekrutmennya di luar Kecamatan Hu’u. “Kami tidak dapat memenuhi permintaan tersebut, semata karena terbatasnya peluang yang dapat kami berikan selama masa eksplorasi,” jelasnya.

Dikatakan Cindy, sebagai pelaku usaha, PT. STM mengharapkan dan membutuhkan kepastian berusaha berupa ketertiban umum dan keamanan. Karena itu, PT. STM berharap pemerintah daerah dapat memberikan pemahaman kepada para peserta aksi mengenai keterbatasan dan persaingan yang mungkin terjadi.

“Tentunya kami akan selalu mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia dan siap berdiskusi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusinya,” tegas Cindy. (ayi)