DOMPU – Meski laporan aduan yang disampaikan warga hanya melalui Facebook, Polsek Hu’u Resor Dompu, tetap menindaklanjutinya. Hasilnya, kasus pencurian empat tabung gas LPG di Desa Hu’u, berhasil diungkap.

Kapolsek Hu’u IPDA Sumaharto (celana merah) bersama anggota saat turun, memeriksa dan mengamankan barang bukti empat tabung gas LPG di salah satu toko, di Desa Cempi Jaya. (ist/lakeynews.com)

Dua terduga pelaku sudah berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolsek Hu’u. Sementara dua terduga lainnya, masih buron.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat melalui Kapolsek Hu’u IPDA Sumaharto menjelaskan, awalnya akun Facebook bernama Dae Bentrok membuat status terkait kasus tersebut, dengan menandai akun pribadi Sumaharto.

Menguatkan laporan di Sosmed, pihak korban yang diketahui bernama Jufriansyah (44), warga Dusun Mamboa, Desa Hu’u, diarahkan untuk membuat laporan aduan.

Saran itu dipenuhi korban. Laporannya diregistrasi dengan Nomor: Peng/30/II/2023/Polsek Hu’u, 7 Februari 2023.

Dasar laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Aipda M. Syarifuddin, Bhabinkamtibmas Desa Rasabou Briptu M. Julkifli dan Banit Intelkam Briptu I Nym Adi Wijaya untuk memeriksa rekaman CCTV di salah satu kios milik warga setempat.

“Dari rekaman CCTV itu, cukup jelas wajah salah seorang terduga pelaku inisial AP (21),” papar Sumaharto sebagaimana dikutip Kasubsi Humas dan Penmas Polres Aiptu Hujaifah, dalam keterangan persnya.

Dua terduga pencurian yang berhasil diamankan Tim Polsek Hu’u dipimpin Kapolsek IPDA Sumaharto. (ist/lakeynews.com)

Mengetahui identitas salah seorang terduga, Tim Polsek dikerahkan untuk mengamankan terduga yang saat itu berada di rumahnya, di Dusun Lanta Desa Rasabou.

“AP sudah kita amankan di Mapolsek Hu’u. Saat diinterogasi, dia mengakui perbuatannya bersama tiga pelaku lain,” ungkap Kapolsek.

Dari pengembangan pengakuan AP, Tim yang dipimpin Kapolsek, kembali turun memeriksa barang bukti tabung di salah satu toko di Desa Cempi Jaya.

Pemilik toko berinisial MH mengaku didatangi terduga yang membawa empat tabung gas LPG. “Saat itu juga barang bukti kita sita,” papar Kapolsek.

Masih berdasarkan pengakuan AP, kemudian bergerak ke kediaman terduga lain, AH (20), satu kampung dengan AP. AH juga sudah diamankan ke Mapolsek Hu’u.

Saat ini, lanjut Sumaharto, pihaknya masih memburu dua terduga lain. “Identitas mereka sudah kita kantongi,” tuturnya. (tim)