DOMPU – Lebih dari 100 penyuluh pertanian di Kabupaten Dompu akan berkumpul di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Woja, Rabu (1/2) pagi.
Diagendakan, para tenaga penyuluh pertanian dari semua kecamatan itu akan mengikuti pertemuan yang diadakan DPD Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI) atau Indonesia Agricultural Extensionist Association (IAEA) Kabupaten Dompu.
Menurut Ketua DPD PERHIPTANI Kabupaten Dompu Sudirman, pertemuan tersebut akan dihadiri Kadis Pertanian dan Perkebunan Muhammad Syahroni, para Kabid Lingkup Distanbun, Pengurus dan Anggota PERHIPTANI, serta anggota PERHIPTANI purna tugas.
Apa saja agenda pertemuan tersebut?
Menurut Sudirman, salah satunya, memantapkan Program Kerja DPD PERHIPTANI dan membahas rencana kegiatan tahun 2023.
Momen tersebut dirangkaikan acara perpisahan dengan penyuluh pertanian yang telah purna tugas.
“Kemungkinan juga akan kita bahas hal-hal yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan,” kata Sudirman pada Lakeynews.com, Selasa (31/1) malam ini.
Sudirman mengaku, sudah tiga tahun tidak pernah melaksanakan pertemuan seperti yang direncanakan besok. Pertemuan serupa terakhir dilakukan pada sekitar Februari 2020.
“Sejak adanya larangan berkumpul karena wabah Covid19, maka setelah Februari 2020, PERHIPTANI Dompu tak lagi menggelar pertemuan seperti besok. Jadi, pertemuan besok itu baru digelar kembali,” ungkap pria yang juga Koordinator Penyuluh/Kepala BPP Kecamatan Woja itu.
Sudirman kemudian menjelaskan, PERHIPTANI merupakan organisasi profesi penyuluh yang bersifat keilmuan, keahlian, persaudaraan, kemasyarakatan, kemandirian dan tidak berafiliasi dengan organisasi politik.
Setidaknya ada tiga tujuannya. Pertama, Mengembangkan sistem penyuluhan pertanian yang efektif, efisien dan produktif, dilaksanakan bersama pemerintah dan masyarakat.
Kedua, mengembangkan serta menyebarluaskan ilmu, teknologi, metode dan manajemen penyuluhan pertanian. Dan, ketiga, membina jiwa korsa, mengembangkan profesionalisme dan menyalurkan aspirasi penyuluh pertanian.
Sedangkan lingkup kegiatan PERHIPTANI, Sudirman menyebut enam poin:
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian;
- Meningkatkan mutu, kompetensi dan profesi penyuluh pertanian PNS, Pensiunan PNS, penyuluh pertanian swasta dan penyuluh pertanian swadaya secara konsisten dan berkelanjutan;
- Menjalin kerja sama dengan lembaga penelitian, Perguruan Tinggi, organisasi profesi dan badan-badan lain di dalam negeri maupun di luar negeri untuk pengembangan dan penyebarluasan penyuluhan pertanian;
- Menyelenggarakan dan mengikuti pertemuan ilmiah yang berkaitan dengan ilmu penyuluhan pertanian di dalam maupun di luar negeri;
- Menyelenggarakan komunikasi antar anggota secara anggota secara teratur dan berkelanjutan; dan
- Membantu mendorong peningkatan kesejahteraan anggota. (ayi)