Lurah Bali, Kelurahan Bali, Kecamatan Domp, Kabupaten Dompu Zurriadin, SE. (ist/lakeynews.com)

SEJAK beberapa tahun lalu, Kabupaten Dompu merupakan daerah Darurat Narkoba. Salah satu wilayah yang dianggap paling parah dalam hal peredaran dan penyalahgunaan barang terkutuk itu, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu.

Karena itu, kelurahan tersebut dipilih sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN), lebih dari setahun yang lalu. Juni-Juli 2021, di kelurahan itu dibentuk Satuan Tugas (Satgas) KTAN melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

Bagaimana penanganan terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah tersebut saat ini?

Kini, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kelurahan Bali berhasil ditekan. Bahkan, berkurang hingga sekitar 80 persen.

Keberhasilan tersebut berkat kegigihan aparat kepolisian, khususnya Satuan Resnarkoba Polres Dompu, didukung atau di-back up penuh oleh pemerintah kelurahan setempat dalam melakukan pemberantasan.

Baca juga: Kelurahan Bali Dompu jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba

“Alhamdulillah peredaran Narkoba di wilayah kami sudah berkurang hingga 80 persen. Sekarang kerawanannya tinggal sekitar 20 persen,” kata Lurah Bali Zurriadin, SE, pada Lakeynews.com, di Dompu, Kamis (3/11) siang.

“Hasil pengamatan saya, secara kewilayahan, saat ini tinggal lebih kurang 20 persen juga yang masih rawan peredaran Narkoba,” sambung pria yang sudah dua tahun menjabat Lurah Bali.

Zurriadin kemudian menyebut titik-titik wilayah Kelurahan Bali yang dianggap rawan. Salah satu titik dimaksud, pernah hendak digerebek aparat kepolisian namun mendapat penentangan dan perlawanan dari kelompok orang.

Hebatnya lagi, oknum terduga pengedar Narkoba di wilayah itu seolah merasa diri superior, karena berani menghadang aparat.

“Saat aparat kepolisian bersama kami (pihak kelurahan, red) beberapa kali mendatangi dan berusaha menggeledah, namun selalu dihalau oleh sekelompok orang,” ungkapnya.

Terkait masih adanya sekitar 20 persen wilayah rawan peredaran Narkoba di kelurahan yang dipimpinnya, Zurriadin, berharap kepada pihak kepolisian agar lebih intensif lagi melakukan pemberantasan.

Jangan sampai, lanjutnya, yang 20 persen itu justru menjadi pemicu bagi yang lain. Akibatnya, peredaran Narkoba di Kelurahan Bali kembali merajalela. “Ini yang kami tidak inginkan,” tegas Zurriadin. (sdn)