Kabid Humas Pol NTB Kombes Pol Artanto. (ist/lakeynews.com)

MATARAM – Polda NTB mengamankan 13 karyawan Kafe LP di Mataram. Sembilan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diduga bar-bar, mengeroyok lima warga pada Sabtu (22/10) sekira pukul 03.00 Wita. “Kelima korban telah dilakukan visum,” kata Kabid Humas Pol NTB Kombes Pol Artanto pada media, Jumat (28/10).

Pamen Polri dengan tiga melati itu, kemudian menguraikan kronologis pengeroyokan itu. Awalnya, karyawan Cafe LP tidak terima lima korban teriak di depan cafe sambil mengeluarkan kata-kata tidak pantas.

“Lima korban yang saat itu dalam keadaan mabuk, teriak-teriak di depan Cafe LP sambil memaki-maki atau mengeluarkan kata-kata kotor kepada pegawai, sesaat sebelum bubaran,” jelas Artanto.

Melihat hal itu, sejumlah karyawan cafe mengejar para korban. Namun yang menggunakan dua sepeda motor dapat melarikan diri.

Beberapa saat kemudian, korban BL yang berboncengan dengan ANS menggunakan motor Nmax kembali lagi ke depan cafe. Dan, mengacungkan tangan, menantang karyawan yang sedang berbenah menutup cafe.

Para karyawan cafe pun kembali terpancing dan langsung mengejar lagi. Tepat di depan Indomart Dasan Cermen, kendaraan yang dipakai korban BL kehabisan bensin. Saat itulah pegawai cafe diduga melakukan pengeroyokan.

Tiga korban lain, CW, TR dan AMR sempat berusaha membantu BL. Karena kalah jumlah, mereka kabur.

Tidak sampai disitu. BL oleh karyawan cafe dimasukkan ke dalam mobil, dijadikan penunjuk jalan untuk mencari teman-temannya yang lain.

Teman-teman BL pun berhasil dijumpainya dan diduga dikeroyok juga hingga babak belur.

Setelah itu, BL dipaksa membuat video permintaan maaf oleh pegawai cafe atas perbuatannya itu. “Kami sedang melakukan pendalaman kasus ini,” papar Artanto.

Kepada semua warga, Artanto mengharapkan agar tetap tenang. “Biarkan polisi memrosesnya agar masalah ini cepat terselesaikan,” imbuhnya. (tim)