DOMPU – Tahun ini, tingkat Kabupaten Dompu baru dideklarasikan tiga pilar Sanitasi Total Berbasi Masyarakat (STBM). Direncanakan, tahun depan (2023) akan dideklarasikan lengkap lima pilar.
“Untuk tahun 2023, akan dipenuhi sarana Instalasi Pengelolaan Limbah Terpadu (IPLT), sehingga Kabupaten Dompu bisa deklarasi lima pilar STBM,” kata Bupati Dompu H. Kader Jaelani.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kader dalam sambutannya pada acara Deklarasi STBM Tiga Pilar Tingkat Kabupaten Dompu, di Gedung Paruga Samakai, Rabu (21/9).
Tiga pilar STBM yang dideklarasikan dimaksud; Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), serta Pengelolaan Air Minum dan Makanan dalam Rumah Tangga.
Sedangkan dua pilar yang belum dideklarasikan dan direncanakan tahun depan adalah; Pengelolaan Sampah dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Diketahui, dua pilar ini memerlukan sarana pendukung berupa Instalasi Pengelolaan Limbah Terpadu (IPLT). Contohnya, ketika WC (jamban) masyarakat disedot, tidak boleh lagi dibuang ke laut apalagi sungai. Harus dikelola pada IPLT.
Hadir dalam kegiatan itu, Asisten III mewakili Gubernur NTB, Kepala Dikes dan ejabat terkait lain tingkat Provinsi NTB.
Hadir juga Wakil Bupati Dompu, ketua DPRD, unsur Forkompinda termasuk Kasdim1614/Dompu dan Kapolres diwakili Kabaksumda, kepala OPD, ketua TP PKK, ketua GOW dan lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Kader mengajak semua pihak untuk menyukseskan Program 3 Pilar STBM. Ini sebagai wujud hidup sehat, selalu menjaga kebersihan dalam kehidupan sehari-hari.
“Misalnya jangan membuang air besar sembarangan, jangan membuang sampah keluarga sembarangan, selalu mencuci tangan sebelum beraktivitas, serta jangan membuang sampah non organik dan organik sembarangan,” imbuhnya.
Kepada seluruh masyarakat Dompu, Bupati juga mengimbau agar selalu menjaga lingkungan yang sehat dan hijau. “Jaga selalu air tetap bersih. Jaga selalu lingkungan tetap hijau supaya udara yang masuk dalam tubuh bersih dan nyaman,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Maman, menjelaskan, Deklarasi Tiga Pilar STBM itu untuk mengevaluasi progres percepatan akselerasi sanitasi di daerahnya. “Alhamdulillah, Kabupaten Dompu telah mampu melaksanakan deklasi 3 pilar STBM ini,” tuturnya pada Lakeynews.com, Kamis (22/9).
Menurutnya, persoalan sanitasi sangat besar pengaruhnya terhadap kesehatan masyarakat. Terutama berkaitan dengan beberapa penyakit yang berbasis lingkungan, seperti Diare, Demam Berdarah Dengue (DBD), kecacingan dan lainnya.
Sehubungan dengan Bupati Kader, Maman menjelaskan, tahun ini Kabupaten Dompu hanya mampu melaksanakan deklarasi 3 pilar. Alasannya, untuk mendeklarasikan 5 pilar diperlukan persyaratan khusus, terutama sarana Instalasi Pengelolaan Limbah Terpadu (IPLT)
“Berdasarkan Sistem Sanitasi Kabupaten (SSK), kita diwajibkan berada pada sanitasi aman. Bukan lagi sanitasi layak,” tegasnya.
Sebelumnya, Asisten III Setda Provinsi NTB Dr. Nurhandini Eka Dewi, mengaku bangga terhadap Kabupaten Dompu yang mampu melaksanakan mendeklarasikan 3 Pilar STBM.
“Padahal, dulu Dompu hanyalah sebuah kabupaten terbelakang. Tetapi sekarang Dompu sudah dikenal di Indonesia maupun dunia karena mampu bangkit untuk kemajuan dan kemakmuran,” pujinya seraya berharap, Pemkab Dompu bisa mengurangi penyakit diare. (tim/adv)