Hanya karena Cekcok, Warga Soriutu Nyaris Tewas Dibacok Barulang-ulang
–
BEBERAPA tahun lalu, di Kabupaten Dompu pernah disepakati para pihak terkait dan keluar larangan hiburan malam, terutama dengan orgen tunggal. Hal tersebut disebabkan maraknya keributan, perkelahian hingga merenggut nyawa korban.
Namun, larangan tersebut sepertinya tidak berlaku lagi. Ini dibuktikan dengan kembali ada dan ramainya hiburan malam, orgen tunggal di sejumlah wilayah.
Parahnya, dalam hiburan itu kerapkali terjadi keributan. Hanya karena persoalan sepele menjadi biang keributan. Cuma lantaran cekcok, tersenggol saat joget, terkena api rokok dan pemicu lainnya.
Terbaru, kasus pembacokan yang nyaris merenggut nyawa Salmih (22), warga Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa. Peristiwa itu terjadi di Gedung Serbaguna Manggelewa, Rabu (21/9) malam, sekira pukul 23.30 Wita.
Salmih dibacok berkali-kali oleh terduga pelaku HP alias Robi (21), juga warga Desa Soriutu, menggunakan senjata tajam.
“Penganiayaan itu berawal dari percekcokan pada acara hiburan malam orgen tunggal,” kata Kapolsek Manggelewa IPTU Ramli sebagaimana dikutip Kasubsi Humas dan Penmas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, Kamis (22/9) pagi.
Sesaat sebelum kejadian, beber Ramli, di tempat itu HP menegur warga berinisial Mus. HP menegur Mus agar tidak membuat keributan seraya menampar wajah Mus. “Melihat itu korban Salmih mendekat. Kemudian mencekik leher HP,” jelasnya.
Tidak terima dengan perlakuan itu, HP langsung mengeluarkan sebilah parang yang diselipkan di pinggangnya dan membacok korban berulang kali. Terduga kemudian kabur, meninggalkan TKP.
Akibat pembacokan itu, korban mengalami sejumlah luka sobek. Antara lain luka menganga pada bagian dada dan tangan dan wajah. Aparat Polsek Manggelewa melarikan korban ke RSUD untuk segera mendapatkan pertolongan dan perawatan medis.
Pada sisi lain, setelah mendapat laporan dari warga, Kapolsek Ramli langsung memimpin Tim Khusus (Timsus), melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Kurang dari satu jam, sekira pukul 00.15 Wita, pelaku HP berhasil ditangkap Timsus.
“HP berusaha bersembunyi di perkebunan warga Desa Soriutu,” jelas Ramli. Saat ini, terduga pelaku diamankan di Polres Dompu.
Melihat kembali maraknya kejadian seperti ini, apakah hiburan malam, terutama dengan orgen tunggal, masih terus diizinkan di kabupaten Dompu, dan NTB umumnya?
Hingga berita ini diunggah, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya, belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, Kapolda NTB melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol Artanto, mengaku belum mengetahui persis kebijakan terkait hiburan malam. Namun demikian, menurutnya, perlu dibicarakan terlebih dulu.
“Kebijakan-kebijakan seperti hal tersebut harus didiskusikan atau di bicarakan dahulu,” kata Artanto pada Lakeynews.com, Kamis (22/9) pagi ini. (tim)