Besok, KJRI Laporkan ke Kepolisian Sulaeman
–
DOMPU – Kasus TKW asal Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB Berliyanti Kasih, yang disiksa majikannya di Riyadh, Saudi Arabia, kini ditangani Otoritas KJRI Jeddah.
Bahkan, Selasa (20/9) waktu Jeddah, pihak KJRI berjanji akan melaporkan secara resmi kasus tersebut ke Kepolisian Sulaeman. KJRI meminta agar disupport dengan data-data otentik yang dibutuhkan.
Kabar tersebut diperoleh setelah Ketua Komisi I DPRD Dompu Muttakun, berkomunikasi melalui telepon WhatsApp dengan Dadan Ramdani, petugas KJRI Jeddah yang ditunjuk menangani masalah Berliyanti. Komunikasi itu berlangsung pada Senin pagi tadi.
Baca juga:
- Desak Pemulangan TKW Dompu yang Disiksa Majikan di Riyadh, Disnakertrans Surati BP2MI
- “Pemda Harus Desak Kemenlu dan BP2MI Pulangkan TKW Dompu Berlyanthi Kasih”
- TKW Dompu yang Disiksa Majikan di Riyadh Itu Sekarang Disandera, Kadisnakertrans Ngaku belum Update Informasi
“Kalau kemarin-kemarin masalah ini ditangani oleh KBRI Riyadh. Sekarang di bawah Otoritas KJRI Jeddah,” kata Dadan dalam rekaman telepon yang dibagikan Muttakun ke WAG Lakeynews.com, Senin sore.
KJRI Jeddah kemudian.memberikan mandat kepada Dadan untuk menangani masalah ini. “Semua laporan, dokumen masuk ke saya hari ini,” ujarnya.
Dadan mengatakan, Selasa besok akan ke Kantor Kepolisian Sulaeman untuk melaporkan kasus yang menimpa Berliyanti Kasih.
“Kebetulan lokasinya tidak terlalu jauh dari tempat tinggal saya,” papar Dadan.
Terkait dengan rencana tersebut, Dadan mengharapkan agar semua data-data pendukung, data-data otentik yang dibutuhkan dalam penanganan kasus ini agar dikirimkan ke KJRI melalui WA-nya.
Merespon harapan itu, Muttakun mengatakan mungkin bukti-bukti yang diharapkan sudah masuk ke KJRI. Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu, Muttakun berharap kepada Dadan dan KJRI kiranya maksimal membantu korban.
“Mohon Pak Dadan, kita bantu meringankan beban pikiran dan perasaan yang dialami orang tuanya korban di Dompu,” pintar Muttakun dalam komunikasi lewat telepon itu.
“Insya Allah, dengan senang hati saya membantu. Kemarin juga ada dari Donggo (Bima, tidak dijelaskan nama dan alamatnya, red) yang sudah setahun di sini, sudah dipulangkan. Juga satu orang lainnya dari Lumajang (Jawa Timur),” jawab Dadan menjelaskan.
Pada kesempatan itu, Muttakun menyampaikan informasi yang diperolehnya. Dimana sampai saat ini, korban Berliyanti Kasih masih dianiaya, disiksa oleh majikannya. Juga disandera, dan tidak diperbolehkan pulang sebelum masa kontraknya berakhir.
Dokumen-dokumen tentang itu, kata Muttakun, kemungkinan sudah masuk dan diterima Otoritas KJRI Jeddah.
Orang tua korban, terutama ibunya, bertambah shock mendengar anaknya makin menderita. Yang diharapkan pihak orang dan keluarga di Dompu, korban dapat diselamatkan.
“Paling tidak, korban dikeluarkan atau dibebaskan dulu dari rumah majikannya,” tutur Muttakun menyampaikan harapan dan keinginan orang tua korban.
Mengingat sekarang masalah Berliyanti di bawah penanganan Otoritas KJRI Jeddah dan dimandatkan kepadanya, Dadan kembali menegaskan rencananya.
Selasa besok, dia akan datang ke Kepolisian Sulaeman. Karena, daerah atau wilayah tempat kerja korban (Berliyanti Kasih) di bawah Kepolisian Sulaeman.
Kalau melihat dari titik koordinatnya, letak tempat korban dekat juga dengan lokasi atau tempat tinggal Dadan. “Insya Allah, dalam minggu-minggu ini ada informasi yang dapat dipegang-lah,” ujarnya.
Mendengar itu, lagi-lagi Muttakun mengaku, Pemkab Dompu dan keluarga korban sangat terbantu dengan peran Dadan. “Ucapan terima kasih Pemda Dompu dan keluarga korban kepada Pak Dadan maupun KJRI Jeddah,” kata Muttakun. (tim)