DOMPU – Dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram) yang juga mantan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi, angkat bicara terkait masalah yang dialami Berlyanthi Kasih (Kasih). TKW asal Dompu yang bekerja di Riyadh, Arab Saudi.
Kasih yang berasal dari Lingkungan Dorotoi, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Kasih kerap disiksa majikannya dan sangat mengharapkan agar bisa kembali ke kampung halaman, Dompu.
Menurut Jojo, pemerintah daerah, baik Pemkab Dompu maupun Pemprov NTB harus mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk segera memulangkan TKW atas nama Berlyanthi Kasih.
“Yang harus dilakukan sekarang adalah bagaimana Pemda mendesak Kemenlu dan BP2MI untuk pemulangan korban,” tegas Joko pada Lakeynews.com via pesan WhatsApp-nya, Jumat (2/9).
Baca juga:
- Desak Pemulangan TKW Dompu yang Disiksa Majikan di Riyadh, Disnakertrans Surati BP2MI
- TKW Dompu yang Disiksa Majikan di Riyadh Itu Diduga Masih Dibawah Umur dan Illegal
Selain itu, untuk proses hukum harus juga dimulai dari bagaimana proses korban bisa berangkat, siapa saja yang terlibat, khususnya perantara yang ada di Dompu. “Juga apakah ada pihak-pihak yang terlibat dalam pemalsuan identitas korban,” sorotnya.
Yang tidak kalah penting dilakukan pihak terkait sosialisasi yang intens kepada masyarakat. “Berikan edukasi kepada masyarakat, bahwa saat ini sudah tidak ada lagi pengiriman buruh migran (TKI/TKW) ke negara-negara Timur Tengah,” tegas Joko.
Bukan itu saja. perlu kewaspadaan dini dari masyarakat atau aparatur desa. Laporkan apabila di wilayahnya ada orang yang menawarkan jasa pengiriman TKI/TKW.
“Penegakan hukum yang keras juga diperlukan untuk memberi pembelajaran kepada pihak-pihak yang terlibat,” tegas Joko lagi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Dompu Ismul Rahmadi yang dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp-nya terkait masalah ini, belum memberikan jawaban. Persoalan ketenagakerjaan, termasuk TKI/TKW, merupakan salah satu bidang tugas Komisi III. (tim)