DLH Sulap jadi Tempat Diskusi, Refreshing dan Outbond
–
KAGET. Kemudian kagum, senang dan puas.
Itu saya rasakan ketika melalui Jalan Udang, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, beberapa waktu lalu.
Mengendarai sepeda motor dari arah barat. Dari arah Kantor Dikes Dompu. Melewati jembatan yang membentangi Sungai/Sori Silo.
Beberapa meter dari ujung jembatan itu, di pinggir jalan terlihat sebuah papan ukuran sederhana. Di dalamnya terpampang tulisan nyentrik; “Yang Buang Sampah di Sini Adalah A*j*ng”.
Kata-kata itulah yang sempat membuat saya kaget. Kaget sekali.
Namun, setelah diperhatikan dan dicermati, ternyata jalan sepanjang lebih kurang 20 meter di depan papan tersebut sudah dipagar dengan pagar besi.
Sampah yang biasanya menumpuk dan terjadi bertahun-tahun di sana, sudah tidak terlihat lagi. Semak belukar, telah dibersihkan; dipotong dan dibakar. Kesan kumuhpun, kini tak lagi.
Di sebelah timurnya, tampak beberapa orang sedang bekerja. Mereka mengerjakan (pembuatan) taman “mini”.
“Iya, tempat ini akan dijadikan taman,” kata salah seorang di antara pekerja itu sembari bertanya, “dari mana bapak, untuk apa foto-foto.”
Setelah dijelaskan bahwa saya dari Lakeynews.com, pekerja itu dan beberapa temannya mengangguk dan mahfum.
Sekadar informasi, masalah sampah di lokasi yang mengantarai Dikes Dompu dengan eks Puskesmas Dompu Kota itu, sudah berlangsung sangat lama. Sudah bertahun-tahun tanpa solusi berarti.
Ibarat suatu penyakit, kondisi sampah, kumuh dan semak belukar di sana selama ini sudah sangat kronis. Pembuangan sampah oleh oknum-oknum yang minim kesadaran dan tidak bertanggung jawab, terus menerus dilakukan di tempat itu.
Pada sisi lain, pihak Pemda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang juga membidangi dan membidani kebersihan, baru sebatas memasang papan larangan.
Papan larangan tak bertuah itu bertuliskan; “Dilarang Buang Sampah di Sini”. Atau, “Jangan Buang Sampah di Tempat Ini”.
Kita akui, setiap hari mobil-mobil kebersihan milik DLH Dompu hampir setiap hari mengangkut sampah-sampah yang dibuang sembarangan tersebut.
Baca juga:
- Sampah Menumpuk di Antara Dikes Dompu dan Puskesmas
- Sampah Sori Silo ”Mengkronis”, Ini Tawaran Solusi dari Kandidat Doktor Lingkungan Hidup
Pemasangan papan larangan dan pengangkutan sampah ternyata belum merupakan solusi dalam menangani sampah di tempat itu. Padahal, jika pemerintah mencurahkan sedikit perhatian dan serius, diyakini persoalan tersebut sudah lama teratasi.
Solusi yang pernah ditawarkan publik, antara lain, pemagaran. Paling tidak, dilakukan semi permanen. Atau, paling tidak, bisa bertahan agak lama.
Kemudian semak belukar dibersihkan. Sehingga lokasi tersebut tak lagi terkesan kumuh.
Satu hal lagi, pelaku pembuang sampah tersebut harus diberikan sanksi. Tentu wajib dilandasi regulasi yang jelas. Tanpa sanksi, tidak ada efek jera atau shock therapy-nya.
Dengan demikian, oknum-oknum tidak bertanggung jawab akan berpikir, dan berpikir lagi jika ingin kembali membuang sembarangan sampah di tempat tersebut.
–
Bang Jef: Agar Diikuti Warga, Pemerintah Harus Contohkan Dulu
Dulu; kumuh, kotor, penuh semak belukar dan serakanan sampah. Sekarang, tak lagi. Sudah bersih dan sudah dipagari. “Penyakit kronis” itu, saat ini sudah “sembuh”.
Tapi tulisan “Yang Buang Sampah di Sini Adalah A*j*ng” pada papan di sana, cukup mengganjal hati saya. Mengapa dan bagaimana ceritanya sehingga kata-kata tersebut harus masuk di papan “peringatan keras” itu?
Apa saja rencana Pemkab Dompu melalui DLH terhadap tempat itu? Kedepan mau diapakan? Lalu, apa yang sedang dibuat (dibangun) sekarang?
Untuk mendapat jawaban atas pertanyaan-pertanyaan di atas, saya mengonfirmasikan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu Jufri, ST, M.Si. Pria yang akrab disapa Bang Jef itu menerima saya di ruang kerjanya.
Pertemuan kami berlangsung mulai pagi menjelang siang Senin (15/8). Persisnya, sesaat setelah Gerak Jalan Tepat Waktu dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 RI yang dilaksanakan Pemkab Dompu.
Berikut rangkuman hasil wawancara saya dengan Bang Jef. Penjelasannya diulas dalam gaya bertutur Saya;
“Memang benar, kalau dulu, di sana itu kesannya kumuh, kotor, penuh dengan semak belukar dan sampah yang berserakan.
Sekarang, supaya tidak seperti itu, kita balik. Pemerintahlah yang menunjukkan sebaliknya. Pemerintah membersihkan sampah, memagarinya dengan pagar yang kuat, semak belukar dibersihkan dan dibakar.
Jangan langsung salahkan masyarakat lantaran membuang sampah sembarangan, kalau pemerintah sendiri belum memberikan contoh. Juga, tidak cukup hanya memasang papan “Jangan Buang Sampah di Sini”.
Sekarang kita sudah berikan contoh, edukasi, serta mengubah cara pandang mereka tentang kebersihan dan sampah.
Kita sudah siapkan pula tempat untuk mereka buang sampah pada lokasi-lokasi tertentu.
Disamping itu, petugas kebersihan dari DLH setiap hari tetap dan selalu mengangkut sampah, terutama sampah produksi rumah tangga.
Kalau semau itu sudah kita lakukan, tapi mereka masih saja membuang sampah di tempat itu, maka, berlakulah kata-kata (bunyi tulisan) di papan itu.
–
Perlu Dukungan Semua Pihak
Lokasi itu diberi nama Taman Juara. Rencana DLH, akan menyulapnya sebagai tempat refreshing warga Dompu dan outbond bagi anak-anak TK/SD. Harapan kita bisa terwujud tahun 2023.
Terkait keinginan membuat taman refreshing misalnya. Bisa menjadi tempat baru untuk ngopi bareng. Sambil berdiskusi. Membahas hal-hal yang berkaitan dengan kemaslahatan dan ke-Dompu-an.
Mewujudkan rencana tersebut, kami siapkan dan penuhi berbagai sarana penunjangnya. Kami tanami pohon pelindung, siapkan dua meja bundar dan kursi-kursi. Per meja bisa dipakai sekitar 10 orang.
Ada UKM yang ditempatkan di situ untuk menyiapkan makanan ringan (snack) dan minuman.
Di bagian belakang taman, akan dibuatkan tempat duduk dari bambu, kesan tradisional. Tempat duduknya nanti akan menghadap sungai Sori Silo.
Konsekuensinya, sungai harus bersih dan steril dari sampah. Taman akan berfungsi sebagai ruang terbuka hijau. Dapat dinikmati oleh orang yang ingin refreshing.
Jadi, fungsi utama Taman Juara adalah sebagai tempat refreshing. Sedangkan perdagangan, adalah ikutannya.
Kalau sudah dikenal, bukan tidak mungkin pengunjung akan banyak yang datang ke sana. Mengantisipasi membludaknya pengunjung, ada delta di bawahnya untuk tempat duduk.
Semua itu bisa terwujud dan sukses jika didukung semua pihak. Pemerintah tidak bisa jalan sendiri. Harus disupport oleh semua pihak. Termasuk media massa. Jadi, mohon dukungan dari semuanya.
Demikian pula rencana kami membuat tempat outbond bagi anak-anak SD dan TK/PAUD. Melalui wadah itu, kita ingin mengedukasi mereka tentang bagaimana lingkungan yang bersih, indah, hijau, asri dan lainnya.
Menanamkan nilai-nilai seperti itu harus dilakukan secara dini. Bagaimana mereka menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya.
Tugas kita adalah menyiapkan tempat sampahnya. Sehingga orang membuang sampah pada tempatnya. Bagaimana orang disuruh buang sampah pada tempatnya kalau tidak disiapkan tempat sampahnya?
Sarana penunjang dan pendukung lain yang disiapkan kedepan, jembatan dari bambu. Kita akan buatkan jembatan dari taman menuju delta.
Di situ juga ada nilai edukasinya. Mengajarkan anak-anak tentang bagaimana menyeberang sungai. Seperti yang dilakukan orang-orang dulu.
Dulu, di situ tempat mandinya warga sekitar dan dari beberapa wilayah Dompu lainnya. Seperti dari Bali Satu (sekarang Kelurahan Bali), Kelurahan Dorotangga dan lainnya.
Kalau sungainya sudah bersih, kita tidak ragu mandi lagi di sana. Kita hidupkan kembali hal-hal yang dulu pernah ada. Sungai yang bersih , sungai yang tidak tercemar.
Khusus kepada stakeholder dan dinas terkait kami juga mengharapkan dukungan dan kerja samanya. Seperti Dinas PU. Diharapkan membantu kami, buatkan bendungan kecil di bagian atas sungai. Keruk sedimen-sedimen di dalam sungai.
Lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Tentu sesuai dengan perannya masing-masing. Lingkungan bersih adalah hak asasi manusia.” (sarwon al khan)
One thought on “Taman Juara “Sembuh””