Botol-botol Bir setelah dideret di atas meja tongkrongan Taman Juara Dompu, arah belakang Pendopo Bupati Dompu, Kamis (13/6/2024) pagi. (ist/lakeynews)

Terbebas dari Sampah dan Kumuh, Digerogoti Masalah Moral

Fakta mencengangkan tersuguhkan di Taman Juara Dompu, Kamis (13/6/2024). Botol-botol Bir berserakan di taman mini yang terletak di arah belakang Pendopo Bupatidan Hotel Tursina. Masalah itu sempat menjadi perbincangan hangat di WAG Lakeynews. Sejumlah unsur terkait di WAG angkat bicara, baik legislatif, eksekutif, tokoh agama, tokoh masyarakat, advokat, aktivis, hingga unsur pers.

BELUM diketahui siapa yang meletakkan botol-botol Bir yang sudah kosong di sana. Kuat dugaan, botol-botol tersebut bekas pesta minuman keras (miras) oknum-oknum tidak bertanggung jawab pada malam sebelumnya.

Taman Juara berkedudukan Jalan Pinus, Kelurahan Dorotangga (lanjutan Jalan Udang, Kelurahan Bali), Kecamatan Dompu. Dulu, tempat tersebut sarat dengan sampah, kotor, kumuh dan penuh semak belukar.

Bertahun-tahun tidak mampu ditangani. Pemda seolah kehilangan akal dalam mengatasinya. Kerap mendapat sorotan. Pemerintah sering dikritisi, bahkan dihujat oleh sebagian orang yang lewat di situ.

Masalah sampah, kotor, kumuh dan semak belukar baru teratasi sekitar Agustus 2022. “Penyakit-penyakit” itu “terobati” setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dikomandoi Jufri (Kadis) membuat terobosan. Pria yang akrab disapa Bang Jef ini menyulap lokasi itu menjadi taman mini. Dan, diberi nama Taman Juara.

Sebelum taman itu terwujud, terlebih dulu dipagari dengan pagar besi bekas. Entah dari mana Bang Jef pungut. Kemudian di dalam pagar dipasang sebuah papan yang berisi kata-kata sangat pedas dan keras. “Yang Buang Sampah di Sini Adalah A*j*ng”, demikian bunyinya.

Sebagian orang menganggap kata-kata di papan tersebut terlalu kasar dan tidak mendidik. Tetapi melihat sangat rendahnya kesadaran orang-orang yang terbiasa membuang sampah sembarangan di sana, maka kata-kata itupun dimahfumi.

Papan larangan membuang sampah berisi sangat keras. (dok/lakeynews)

Bayangkan saja. Sudah bertahun-tahun ditegur, diingatkan, dan disadarkan agar tidak membuang sampah di tempat itu, toh tidak sadar-sadar juga. Baik lisan maupun tulisan (papan sebelumnya) dengan kata-kata santun dan bersahaja.

Bukan sekadar membersihkan tempat itu dari sampah dan menjadikan taman mini. Bang Jef dalam sebuah perbincangan dengan Lakeynews sempat mengutarakan hasratnya. Menjadikan taman mini tersebut sebagai tempat refreshing.

Menjadi tempat tongkrongan anak-anak muda, tempat diskusi mahasiswa dan kaum intelektual lainnya. Tentu dalam membahas hal-hal dan bidang apa saja terkait kemaslahatan dan ke-Dompu-an.

Baca juga:

Kini, niat itu terwujud. Masalah sampah, kotor, kumuh dan semak belukar juga teratasi teratasi. Taman minipun sudah dibuat dan dimanfaatkan.

Sayangnya, belakangan ini nilai pemanfaatannya mengalami pergeseran. Nilai-nilai luhur sebagaimana dihajatkan Bang Jef dan jajaran diawal pembangunan mulai tergerus.

Segelintir orang diduga kuat menjadikannya taman mini sebagai tempat maksiat. Pesta miras saat kongkow-kongkow, meski itu jelas-jelas tempatnya terbuka dan pinggir jalan.

Kamis pagi tadi, sejumlah orang menjumpai botol-botol Bir berserakan di sana. Tidak tanggung-tanggung. Salah seorang yang melihat fakta itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu Muttakun.

Video dan gambar botol Bir maupun sampah yang diabadikannya kemudian diunggah di WAG Lakeynews. Dari yang posisinya masih berserakan di tanah hingga yang dinaikkan ke atas meja tongkrongan.

Kondisi itu memantik diskusi dadakan di grup media yang bermarkas di Dompu ini. Muttakun mengaku, baru saja dari melayat atas meninggalnya (alm) H.M. Saleh Ibrahim. Ketika melewati taman mini itu, dia kaget dan prihatin melihat sampah dan botol-botol Bir yang berserakan.

“Botol minuman keras digeletakkan begitu saja (oleh pelakunya) tanpa sedikitpun merasa bersalah. Taman untuk dinikmati bersama namun menjadi kotor dan sangat tidak enak dipandang,” demikian potongan pernyataan Muttakun yang menyertai video dan foto tersebut.

“Ya Allah. Na’udzubillah… Taman dijadikan tempat berpesta miras,” sergah anggota grup yang juga wartawan, Supriyamin.

“Miris,” timpal Suherman, pemerhati masalah sosial, politik dan pemerintahan. Disambut Sakarudin, “Masih tertata rapi botolnya.”

Botol-botol Bir yang saat ditemukan masih berserakan di Taman Juara Dompu, Kamis (13/6/2024) pagi. (tangkap layar/lakeynews)

Kepala DLH Dompu Jufri juga ikut mengomentari. “Miris banget Bang. Degradasi moral terjadi,” ujar Bang Jef (sapaannya), sosok yang memiliki ide brilian dan berhasil menuntaskan masalah klasik sampah dengan membuat taman mini di tempat itu.

Terhadap persoalan terkini Taman Juara, Bang Jef mengharapkan kerja sama dari berbagai pihak. Terutama Camat Dompu, Lurah setempat dan Kadis Satpol PP agar taman mini tetap terjaga kebesihannya dan tidak lagi menjadi tempat maksiat.

Muttakun juga setuju. Tetapi kalau berbicara pengawasan, Satpol PP harus hadir melaksanakan patroli malam. “Ini menjadi warning perlunya patroli malam hari yang dilaksanakan oleh Satpol PP,” imbuhnya.

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu H. Gaziamansyuri pun nimbrung. Dia mengingatkan pentingnya diperhatikan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Pria yang lebih dekat dipanggil Aba Syuri itu mengingatkan Pemda Dompu agar segera melakukan rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas masalah Kamtibmas ini.

Lagi-lagi itu direspons baik oleh Muttakun. “Komisi I juga ingin menunggu Rakor terkait Kamtibmas,” ujarnya.

Advokat muda Laksamana Adi Putra dari LBH Gurutani Dompu menyoroti dari sisi lemah pengawasan yang dilakukan pemerintah, baik soal miras maupun masalah lain. Seperti masalah (kasus) pemanahan. “Kerja-kerja Kamtibmas pemerintah sekarang tidak ada,” kritiknya.

Soal pemberlakuan ‘Jam Malam’ pun, menurut dia, tidak berjalan maksimal. Pemda dinilai lebih senang mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial dari pada aksi-aksi nyata untuk mencegah tindakan yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi penduduknya. (won/bersambung)