Kadis Dikpora Kabupaten Dompu H.A. Rifaid, didampingi Kabid PAUD-PNF Muhamad Sadik dan Kabid GTK Muhammad Yusuf, ketika menerima perwakilan massa GMNI. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Tuntutan dan keingintahuan massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Dompu terkait transparansi penggunaan anggaran di Dinas Dikpora Kabupaten Dompu untuk beberapa tahun terakhir, terjawab.

Pihak Dinas Dikpora cukup detail menjelaskan dan menjawab sejumlah pertanyaan massa GMNI yang berunjukrasa pada Rabu (27/7).

Bahkan terkait pembangunan beberapa gedung sekolah dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dompu, selain menjelaskan secara lisan, pihak dinas juga langsung menyodorkan datanya.

Diketahui, massa GMNI yang berjumlah puluhan orang, pada Rabu itu menggedor Dinas Dikpora Dompu.

Massa di bawah tanggung jawab Bung Onal dan Bung Farid itu, awalnya berkumpul di pertigaan Masjid Agung Baiturrahman Dompu.

Dalam aksi tersebut, massa yang dikoordinir Haedir dan diikuti pula Ketua GMNI Dompu Sonk Marhaen (Ahmad Sonk), mengusung lima isu dan tuntutan.

Pertama, meminta keterbukaan penggunaan anggaran 2021 dan 2022 untuk rehabilitasi pembangunan beberapa sekolah dan gedung SKB.

Kedua, meminta transparansi penggunaan anggaran PKBM sejak tahun 2020 hingga 2022 ini.

Ketiga, meminta keterbukaan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2021.

Keempat, meminta evaluasi kinerja Dinas Dikpora Kabupaten Dompu dalam penggunaan anggaran tahun 2021-2022.

Dan, kelima, meminta penjelasan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama beberapa tahun terakhir.

Massa meminta Dinas Dikpora terbuka menyangkut penggunaan anggaran tahun 2021. Baik Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun dana-dana lain yang bersumber dari APBN dan APBD.

“Ini sebagai bentuk pengawasan kami terhadap anggaran negara yang dikelola oleh Dinas Dikpora, termasuk berkaitan dengan pembangunan dan rehabilitasi sejumlah sekolah,” papar Korlap Aksi Haedir.

Haedir sempat secara spresifik menanyakan penggunaan anggaran sekitar Rp. 6 miliar yang bagikan kepada 32 PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Dompu tahun anggaran 2021.

“Kondisi di lapangan, masyarakat yang dididik di PKBM (nyaris) tidak perubahan atau peningkatan nilai positifnya,” tegasnya.

Demikian pula jumlah dana rehab dua lokal gedung SKB yang dinilai masih misterius. Jangankan rakyat, pihak dinaspun tidak tahu, baik besar-kecilnya anggaran maupun pekerjanya.

“Dari situ muncul dugaan kami rehabilitasi gedung tersebut sarang bagi-bagi hasil,” tandas Haedir.

Hampir seluruh pertanyaan dan permintaan massa tersebut ditanggapi pihak Dinas Dikpora. Bahkan, saat menerima perwakilan massa GMNI, pihak Dinas Dikpora menyodorkan dokumen-dokumen pekerjaan rehab dua lokal gedung SKB.

Saat itu, massa diterima Kadis Dikpora H.A. Rifaid, di teras depan kantornya. Rifaid didampingi Kabid Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (PAUD-PNF) Muhamad Sadik dan Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Muhammad Yusuf yang juga mantan Kabid PAUD-PNF.

“Alhamdulillah, anggaran tahun 2021 sudah selesai diperiksa oleh BPK. Tidak ada kendala, walaupun ada beberapa temuan, sudah dikembalikan pada negara,” ungkap Rifaid menanggapi antara lain pertanyaan pengunjuk rasa.

Terkait dana PKBM, Kabid PAUD-PNF Muhammad Sadik mengaku, Dinas Dikpora hanya sebagai pengawas dan pengontrol. “Pengurus PKBM mengajukan proposal langsung ke pusat. Dananya langsung ditransfer oleh pusat ke pengurus PKBM,” jelasnya.

Demikian pula pertanyaan-pertanyaan lain, dijawab dan dijelaskan semuanya oleh pihak Dinas Dikpora. (tim)