
DOMPU, Lakeynews.com – Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dianggap penting. Mengapa?
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Dompu Sulastriana, SE, menyebut beberapa alasannya.
“Pentingnya partisipasi masyarakat dalam Pemilu, salah satunya, sebagai wujud tanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata wanita berhijab yang akrab disapa Lesti itu.
Hal tersebut disampaikan Lesti ketika menjadi pemateri pada Sosialisasi Tahapan Persiapan Pemilu Serentak 2024 di Aula KPU Dompu, Rabu (8/6).
Baca juga: Wujudkan Pemilih Cerdas, KPU Dompu Sosialisasikan Persiapan Pemilu Serentak 2024
Alasan lain, sebut Lesti, sebagai tolok ukur tingkat pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam agenda kenegaraan. Kemudian, sebagai indikator minat masyarakat dalam aktivitas politik.
Selanjutnya, sebagai ukuran legitimasi dan kepercayaan masyarakat kepada pemimpin atau wakil rakyat terpilih, baik di tingkat lokal maupun nasional.
“Partisipasi masyarakat dalam Pemilu, juga sebagai wadah menyalurkan aspirasi dan kepentingan warga Negara,” papar Lesti.
Diketahui, partisipasi masyarakat dalam pemilu adalah peran aktif warga negara untuk ambil bagian dalam kegiatan Pemilu serta mempengaruhi hasil Pemilu dan Pemilihan.
Lalu bagaimana bentuk partisipasi masyarakat yang diharapkan dimaksud?
Lesti menyebut setidaknya sembilan poin:
- Aktif mencari informasi tentang riwayat kandidat, seperti latar belakang pendidikan, pekerjaan, aktivitas kemasyarakatan, riwayat kepribadian dalam kehidupan kemasyarakatan.
- Aktif mencari informasi tentang visi, misi dan program kandidat.
- Aktif mengikuti kegiatan kampanye untuk mengetahui lebih dalam visi, misi dan program kandidat dan berperan serta dalam pelaksanaan setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan.
- Aktif mengecek statusnya di DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan DPT (Daftar Pemilih Tetap), baik offline maupun online, apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih.
- Aktif mengawasi dan melaporkan pelanggaran jika ada yang dilakukan oleh stakeholder Pemilu (penyelenggara, peserta, pemilih, media, LSM dan lainnya).
- Datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada hari pemungutan suara untuk menggunakan hak pilih.
- Terlibat dalam semua tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
- Membantu penyelenggara Pemilu dalam mensosialisasi tahapan Pemilu dan Pemilihan, serta dalam memberikan Pendidikan Politik bagi Pemilih.
- Menjadi bagian dari Tim Pemantauan, Survei atau jajak pendapat tentang Pemilu dan Pemilihan.
Sebelumnya, Lesti menjelaskan seperti apa Pemilu yang berkualitas. Diantaranya, adanya ruang bagi ekspresi hak-hak dasar dan kedaulatan rakyat.
Selain itu, warga negara bisa mempengaruhi pembuatan kebijakan, sehingga kepentingannya bisa dipertimbangkan secara setara dalam pembuatan kebijakan.
“Terbentuknya wakil-wakil rakyat dan pemerintah yang akuntabel dan legitimate pun bagian dari Pemilu yang berkualitas,” urainya. (tim)
