Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu Maman, SKM, M.M.Kes. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu Maman, SKM, M.M.Kes, membantah dugaan korupsi dana pengadaan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Refrigerator tahun 2020.

“Kami merasa tidak ada penyimpangan seperti itu,” bantah Maman pada Lakeynews.com, Senin (6/6) malam.

Bantahan Maman tersebut menanggapi dugaan korupsi yang dilontarkan massa Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Dompu saat berunjuk rasa di halaman kantor Dikes, Senin pagi.

Diketahui, massa ARM mempertanyakan anggaran pengadaan VAR dan Refrigerator 2020 senilai Rp. 1,7 miliar lebih. Selain menyampaikan dugaan korupsi, massa juga meminta salinan laporan program pengadaan VAR dan Refrigerator tersebut.

Maman heran dengan munculnya tudingan tersebut. Dijelaskan, tahun 2019/2020 ada anggaran untuk pengadaan VAR dari Biaya Tak Terduga (BTT) sebanyak Rp. 400 juta.

Namun, pada waktu itu VAR tidak tidak jadi dibeli. Ada tiga alasannya. Pertama, kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) pada Maret 2020 mulai berkurang.

Kedua, pada waktu yang bersamaan juga mulai kasus Covid19. Anggaran yang sedianya untuk membeli VAR terkena refocusing. “Sehingga, VAR tidak jadi dibeli,” jelasnya.

Ketiga, pembelian Refrigerator sebanyak empat unit sudah dilakukan. Harganya Rp. 1 miliar lebih.

Sampai sekarang, menurut Maman, Refrigerator masih digunakan di Dikes maupun di Puskesmas untuk menyimpan vaksin, termasuk vaksin Covid19. “Semuanya sudah berjalan dan sesuai dengan prosedur,” tandasnya.

Proses pengadaannya, lanjut dia, dilakukan melalui e-Catalog. Juga sudah diperiksa BPK dan tidak ada masalah.

“Menurut saya, tidak ada masalah. Apa yang dipermasalahkan? Kalau memang ada indikasi, silakan lapor saja ke APH (aparat penegak hukum),” tantangnya. (tim)