Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar, Amd.Par. (ist/lakeynews.com)

Dikpora Akui Kesalahan, Andi Bachtiar: TKD Bermasalah Jangan Direkrut 2022

DOMPU, Lakeynews.com – Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, berikut Panitia Pelaksana (Panpel) Rekrutmen 700 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) Tahun 2021 mengakui adanya kelemahan dan kesalahan dalam proses seleksi pendidik dan tenaga kependidikan yang ramai disorot beberapa hari terakhir ini.

Pengakuan dan temuan kekurangan itu diperoleh anggota DPRD Dompu saat mendatangi dan melakukan klarifikasi ke Dinas Dikpora, serta ketika dewan melakukan rapat klinis anggaran untuk APBD 2022, beberapa hari lalu.

“Teman-teman (Dinas) Dikpora mengakui ada kesalahan dalam proses perekrutan 700 TKD dan mereka mohon maaf,” kata Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar, Amd.Par pada Lakeynews.com, Selasa (30/11).

Meski demikian, politisi NasDem utusan rakyat Dapil Kempo-Pekat yang dikenal tenang dan santun itu memberikan peringatan kepada eksekutif Dompu, khususnya Dinas Dikpora (Panpel Perekrutan TKD).

“Kelemahan, kesalahan dan keteledoran dalam perekrutan TKD ini jangan sampai terulang lagi kedepannya.  TKD yang lolos namun bermasalah dengan persyaratan tahun ini jangan direkrut lagi tahun 2022,” tegas Andi bernada awas melalui telepon genggamnya.

Dalam wawancara yang berlangsung sekitar 11,5 menit itu, Andi Bachtiar mengungkapkan, pada hari pembagian SK kepada 700 TKD Dinas Dikpora Dompu 2021, Kamis (25/11) pekan lalu, anggota Komisi III Muhammad Ikhsan, S.Sos diutus mendatangi Dinas Dikpora.

Baca juga: Benang Kusut Rekrutmen 700 TKD Dikpora Dompu

Ptia yang akrab disapa Bang Chan melakukan klarifikasi menyusul adanya reaksi dan protes dari sejumlah calon TKD yang tidak lolos. Para peserta menilai ada kejanggalan dan tidak beres dalam proses prekrutan tersebut. Termasuk di dalamnya menyangkut syarat mengabdi secara berturut-turut sejak tahun 2005.

Setelah dilakukan klarifikasi, kata Andi, ternyata memang ada beberapa peserta yang memiliki SK (surat keputusan) tidak terputus atau tidak pernah putus tapi di Dapodik tidak memiliki jam mengajar.

Karena itu, saat rapat klinis pembahasan anggaran untuk APBD 2022 beberapa hari lalu, kesempatan itu dimanfaatkan dewan melakukan evaluasi terhadap proses perekrutan 700 TKD oleh Panpel.

“Dalam pertemuan itu, pihak Dikpora sebagai manusia biasa mengakui ada kekurangan dan kekeliruan,” papar Andi.

Kedepan, untuk tahun 2022, yang diproyeksikan tidak lagi 700 orang seperti tahun (2021) ini. Tapi hanya 350 orang.

Mengapa hanya sekian?

Menurut Andi, karena lebih dari 200 orang yang lolos TKD 2021 mengikuti seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka sudah dua kali mengikuti tes dan rata-rata diprediksi lolos sebagai P3K.

“Untuk menghindari doble budget (biaya ganda), maka mereka tidak akan dilanjutkan kontraknya tahun depan (2022),” tegasnya.

Diketahui, sedianya SK 700 TKD Dikpora Dompu kuota 2021 dibagi pada Januari lalu. Karena kondisi dan beberapa pertimbangan, maka SK-SK itu ditunda pembagiannya.

Hal tersebut seiring dengan bergantinya kepemimpinan di Pemkab Dompu. Bupati “Aby” Kader Jaelani dan Wakil Wupati H. Syahrul Parsan (AKJ-Syah) dilantik Maret 2021.

Mempertimbangkan saran dan masukan dari berbagai pihak, AKJ-Syah memerintahkan jajarannya untuk memastikan semuanya. Bupati minta agar dilakukan verifikasi maksimal.

Harapan Bupati supaya tidak terjadi ketimpangan dan kesenjangan bagi para honorer yang sejatinya memenuhi syarat dan layak direkrut untuk menjadi bagian dalam kuota 700 orang itu.

Akhirnya proses yang luar biasa dilakukan. Berlangsung hingga November ini dan SK-SK para honorer yang lolos TKD dibagikan pada Kamis lalu.

Namun demikian, hasil verifikasi terhadap 700 orang tersebut toh tetap mendapat reaksi dan protes dari sejumlah peserta yang tidak lolos dan menimbulkan tanya banyak pihak.

Andi, baik secara pribadi maupun kelembagaan pun didatangi oleh berbagai pihak yang mempertanyakan masalah tersebut.

Menyikapi hal itu, dia merekomendasikan anggota Komisi III Muhammad Ikhsan untuk mengonfirmasi masalah tersebut ke Dinas Dikpora (Panpel Perekrutan). Dia menunjuk Bang Chan karena Ketua Komisi III Ismul Rahmadin sedang bertugas di luar daerah.

“Hasil konfirmasi Pak Ikhsan diperoleh jawaban, penjelasan dan fakta seperti yang kami kemukakan di atas,” tutur Andi.

Kembali ke kuota TKD 2022, apa alasan mendasar lainnya sehingga hanya akan direkrut sekitar 350 orang?

Selain alasan menghindari doble budget, kata Andi, juga dalam perekrutan tenaga honor ini, pemerintah daerah dibatasi oleh landasan hukum. Yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Tenaga Honor.

Pemerintah diberi ruang untuk efektif mengimplementasikan PP tersebut hingga tahun 2023. Artinya, paling lambat Desember 2023, semua tenaga honor daerah sudah direkrut. Lewat dari waktu itu tidak bisa lagi direkrut.

“Sudah ada aturan tentang P3K ini. Mereka harus mengikuti seleksi P3K. Ini peraturan yang berlaku sekarang, belum tahu juga kedepan. Kalau ada perubahan regulasi, tentu akan disesuaikan lagi,” tandas Andi.

Apa saran Anda yang mesti dilakukan pihak Dinas Dikpora, khususnya Panpel Perekrutan TKD dalam menangani dan menuntaskan masalah perekrutan TKD yang disorot berbagai elemen belakangan ini? Bagaimana upaya agar hal seperti itu tidak terulang lagi kedepan?

Menurutnya, semua ini berawal dari sebuah proses. Proses ini dilakukan sejak pemerintahan yang lama. Andi menerima banyak pertanyaan dan protes, kenapa yang direkrut banyak “orang nomor 1 atau nomor 3”. Maksudnya peserta yang notabene pendukung pasangan calon Bupati/Wakil Bupati dengan Nomor Urut 1 dan Nomor Urut 3.

Menanggapi protes itu, Andi menjelaskan, bahwa sepengetahuannya perekrutan TKD ini tidak ada kaitannya dengan politik. Tidak ada kaitannya para pendukung calon tertentu pada Pilkada 2019 lalu. “Perekrutan ini berpatok pada syarat dan kriteria yang telah ditentukan,” urainya.

Kalau ternyata faktanya dijumpai kelemahan, kekurangan dan kesalahan dalam perekrutan, lanjut Andi, ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Dikpora sebagai leading sector-nya.

Andi menghendaki agar semua pihak yang menjadi bagian dalam tim seleksi itu dipastikan bekerja secara profesional. Semuanya berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang menjadi pijakan. “Intinya, jangan ada pihak yang dirugikan,” imbuhnya.

Masalah Rekrutmen TKD 2021 Harus Menjadi Evaluasi

Masalah yang terjadi dalam perekrutan 700 TKD Dikpora 2021 ini harus menjadi evaluasi Dinas Dikpora. Sebelum mengambil keputusan, harus dipastikan sudah sesuai ketentuan.

“Kalau di antara orang-orang yang lolos seleksi dalam 700 itu ada yang tidak memenuhi syarat, harus ada keputusan tegas yang diambil,” cetusnya.

Kira-kita bagaimana bentuk keputusan tegas dimaksud? Apakah dibatalkan dan SK-nya ditarik kembali?

“Kalau SK itu dibatalkan sekarang, mungkin bisa menimbulkan ekses atau implikasi lain,” jawabnya.

Lalu, seperti apa keputusan yang tepat dan lebih baik?

Kata Andi, terhadap mereka yang bermasalah atau tidak memenuhi syarat namun lolos sebagai TKD 2021 jangan dilanjutkan atau diperpanjang lagi kontraknya pada tahun 2022.

“Kebetulan SK mereka diterima di penghujung tahun (2021) dan honornya dibayar rapelan, kalau ada kekurangan dari mereka atau tidak sesuai syarat, jangan lagi direkrut di 2022,” tegasnya.

Sebelum mengakhiri wawancara, Andi Bachtiar, sempat menyoroti masalah tidak maksimalnya pelibatan tim pemantau dari luar Dinas Dikpora dalam pelaksanaan perekrutan.

Kalau dalam pelaksanaan perekrutan TKD dilibatkan pihak luar sebagai pemantau, menurut hemat dia, seharusnya peran dan pelibatan mereka dimaksimalkan.

“Jadi, nama mereka bukan sekadar dicatut begitu. Sebab, itu menyangkut tanggung jawab moral,” tegas lelaki yang juga dikenal mudah diajak berkomunikasi tersebut.

Karena itu pula, dalam evaluasi perekrutan TKD Dikpora yang memanfaatkan momen rapat klinis anggaran (beberapa hari lalu), anggota dewan Muhammad Ikhsan sempat mengangkat dan mempertanyakan masalah itu ke dinas terkait.

Ikhsan mempertanyakan kenapa teman-teman pemantau tidak maksimal dilibatkan untuk memberikan masukan dan saran. “Mereka (Dinas Dikpora) mengakui adanya kelemahan itu dan minta maaf,” ujar Andi. (ayi)