SK Kadis Diknas (sekarang Dikpora) Kabupaten Dompu yang mengangkat St. Sumarni, S.Ag sebagai Guru Tidak Tetap ini adalah salah satu dari 16 SK yang dikantongi Sumarni selama 16 tahun mengabdi sebagai guru Mapel di SMPN 5 Dompu. (ist/lakeynews.com)

Mengabdi 2005-2021 Tanpa Putus; Nol JJM Dapodik, Sumarni Dkk Tersingkir

SALAH seorang dari ribuan honorer yang ikut diseleksi oleh Panitia Pelaksana Perekrutan TKD Dinas Dikpora Kabupaten Dompu 2021 adalah St. Sumarni, S.Ag.

Dia sudah lama mengabdi sebagai guru honor di SMPN 5 Dompu. Mengabdi sejak sekolah itu berdiri tahun 2005. Sekitar 16 tahun lalu.

Sumarni konsisten menunaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru mata pelajaran (mapel). Mengajar terus menerus, tanpa putus.

Tiap tahun juga mengantongi SK (Surat Keputusan) perpanjang dari pihak terkait. “SK Perpanjang pun terus menerus, tanpa putus,” curhat Sumarni ditemani suaminya pada Lakeynews.com, Jumat (26/11) pagi.

Meski demikian, nama Sumarni tersingkir dalam rekrutmen 700 TKD Dinas Dikpora Dompu 2021. Sementara, pada sisi lain, terdapat sejumlah nama yang mulai mengabdi 2007, bahkan 2012, justru lolos.

Itu sesuai dengan daftar TKD yang lolos, diumumkan dan dibagikan SK-nya di Dikpora pada Kamis (25/11). Termasuk sekian orang diantaranya disebut-sebut merupakan kuota peserta berprestasi di beberapa bidang.

Bukan itu saja. Sumarni sesungguhnya termasuk CPNS Kategori Dua (K2) yang belum juga tercover sebagai CPNS.

Awalnya, ada enam pendidik dan tenaga kependidikan K2 dari SMPN 5 Dompu. Tiga orang lolos seleksi TKD Dikpora 2021; Salimah, Rosdiana dan Sanusi.

Sedangkan tiga orang lainnya; St. Sumarni Nurfani dan Siti Ratnah terpental. Padahal, mereka sama-sama menjadi pendidik dan tenaga kependidikan K2. Sama-sama mengabdi mulai tahun atau TMT (terhitung mulai tanggal) 2005 hingga saat ini.

Sumarni merasa kaget dan aneh dengan data dirinya di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) SMPN 5 Dompu. Setelah di-print out oleh operator sekolah, Jumlah Jam Mengajar (JJM) atas nama Sumarni, justru terdaftar nol JJM di Dapodik Periode Januari-Juni 2021.

Padahal, lanjut Sumarni, setiap minggu tetap mengisi jam pelajaran sesuai jadwal yang ditentukan kepala sekolah (SMPN 5 Dompu).

Menurutnya, JJM di Dapodik itu merupakan salah satu bahan/persyaratan dalam rekrutmen 700 TKD Dikpora Dompu.

Apabila ada kesalahan data Dapodik yang diminta oleh pihak Dinas Dikpora yg dikirim pihak ssekolah tempatnya mengabdi, seharusnya ada verifikasi data untuk keabsahan persyaratan tersebut. Tidak menerima atau membiarkan begitu saja kekurangan data tersebut.

Dia mencontohkan, syarat yang diminta adalah data Dapodik honorer yang mempunyai jam mengajar. Tetapi operator sekolah mengirimkan data yang nol jam mengajar atau ada jam mengajar namun tidak muncul di Dapodik.

Secara otomatis, sambung Sumarni, data itu salah dan harusnya dikoreksi oleh pihak Dinas Dikpora, sehingga dapat diperbaiki atau dilengkapi kembali persyaratan tersebut. “Ini kesannya pembiaran. Ada apa,” tanyanya.

Sumarni sangat mengharapkan kepala SMPN 5 Dompu dan pihak Dinas Dikpora arif menyelesaikan permasalahan tersebut. Ini sangat merugikan dia dan teman-temannya.

“Tidak adanya jam mengajar kami di data Dapodik menunjukkan kesan bahwa kami tidak betul-betul bekerja dan mengabdi pada SMPN 5 Dompu,” tegasnya.

“Sampai kapanpun kami tetap menuntut keadilan, Pak Wartawan,” sambung Sumarni.

Operator SMPN 5 Dompu Rosdiana, ketika dikonfirmasi Lakeynews.com via telepon genggamnya mengatakan, semua guru honor K2 yang mengajukan persyaratan untuk mengikuti seleksi TKD, termasuk St. Sumarni sudah dimasukan ke data Dapodik.

“Semuanya sudah saya masukan ke data Dapodik. Juga data jam kerjanya,” jelas wanita berjilbab yang kebetulan beruntung lolos dalam seleksi TKD Dikpora ini.

Tapi faktanya di Dapodik, JJM Sumarni justru nol. Kira-kira mengapa bisa demikian?

Menjawab pertanyaan itu, wanita yang akrab disapa Dian tersebut menjelaskan, sistem Dapodik ini berpusat di Kemendikbud dan berlaku secara nasional (seluruh Indonesia).

Pengalamannya, karena pengisian dilakukan oleh semua daerah, kadang data yang diisi tersebut tidak langsung muncul di daftar Dapodik.

“Biasanya begitu. Kadang-kadang baru muncul seminggu, dua minggu, bahkan sebulan kemudian,” papar Dian.

Sementara itu, Kepala SMPN 5 Dompu H. Juraidin, S.Pd, membenarkan adanya persoalan yang dikeluhkan anak buahnya tersebut. Dari enam peserta calon TKD yang K2 di sekolahnya, hanya tiga yang lolos dan tiga orang tidak lolos.

“Heran juga saya. Sebelumnya sudah saya usulkan semuanya sesuai dengan fakta dan data,” ujarnya pada media ini melalui telepon genggamnya, Jumat siang menjelang sore.

Semua guru yang diajukan, sambung Juraidin, ada semua jam mengajarnya, baik di Dapodik maupun pembagian tugas. “Tidak ada di antara anggota saya yang ajukan bahan untuk seleksi TKD yang nol jam mengajarnya,” tegasnya.

Juraidin sudah mengonfirmasi dan mendapat penjelasan dari operator sekolahnya. Dia juga mengaku sudah dan akan tetap berkomunikasi dengan pihak Dikpora Dompu terkait ketiga anak buahnya yang tidak lolos.

“Atas beberapa alasan dan pertimbangan, kita berharap ketiga anggota kita dapat diakomodir sebagai TKD. Paling tidak, ada solusi terbaik untuk mereka,” pintanya.

Juraidin juga menyesalkan pihak panitia pelaksana seleksi, terutama tim verifikasi data (berkas) persyaratan yang tidak melakukan klarifikasi pada pihaknya. “Kalau ada kekurangan atau kejanggalan data, berkas persyaratan, mestinya konfirmasi atau klarifikasikan ke kami (Kasek dan operator),” tandasnya.

Hal itu penting, karena bersama berkas persyaratan yang diajukan calon TKD dilampirkan juga surat keterangan kepala sekolah. “Di dalam surat itu saya sampaikan bahwa yang bersangkutan benar-benar mengajar dan ada jam kerjanya,” urainya.

“Kami bisa dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Misalnya, mengapa bisa nol jam kerja di Dapodik, padahal dalam surat keterangan kepala sekolah disebutkan ada jamnya. Jadi, tidak langsung menyingkirkan mereka,” tegasnya.

Juraidin berjanji akan membantu memperjuangkan dan mendampingi ketiga anak buahnya tersebut. Dia prihatin karena ketiganya termasuk orang-orang paling berjasa, karena mengabdi sejak sekolah itu didirikan, terus menerus dan tidak terputus.

Pihak Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, termasuk Panitia Pelaksana Perekrutan 700 TKD 2021, masih diupayakan konfirmasi.

Rekrutmen Dinilai tidak Adil

Sebelumnya, ramai diberitakan beberapa media massa, terutama online, pembagian SK bagi 700 honorer hasil seleksi TKD Dikpora telah dilakukan Dinas Dikpora Dompu, Kamis (25/11).

Proses rekrutmen sehingga menghasilkan 700 orang tersebut dinilai tidak adil. Informasi tersebut diketahui dari beberapa guru honor peserta seleksi TKD.

Menurut mereka, banyak guru yang mengabdi dari tahun 2005 tidak lolos menjadi bagian dalam 700 itu. SSedangkan mereka yang mengabdi tahun 2007, 2008, 2009, bahkan dua ribu belasan lolos.

Menanggapi itu, anggota Komisi III DPRD Dompu (Bidang Pendidikan) Muhammad Ikhsan, S.Sos, meyakini hasil seleksi dan verifikasi 700 TKD tersebut sudah maksimal.

Sebelumnya, kata Ikhsan, pemerintah daerah telah membentuk tim terpadu (panitia pelaksana perekrutan) untuk melakukan verifikasi terhadap 700 orang tersebut.

Baca juga: Dinas Dikpora Dompu Rekrut Tenaga Kontrak Daerah

“Tim terpadu yang dibentuk, selain melibatkan unsur pemerintah dan DPRD, di dalamnya juga melibatkan unsur Kepolisian, Kejaksaan, Pers dan LSM” kata Ikhsan pada wartawan sebagaimana dilansir beberapa media online.

Pemantau dari Pers tidak Maksimal Dilibatkan

Menanggapi hal itu, unsur pers yang dilibatkan sebagai pemantau proses rekrutmen TKD Dikpora, Sarwon Al Khan, angkat bicara. “Benar, saya dan Bang Muhyiddin dari unsur pers yang dilibatkan untuk memantau,” katanya dalam pernyataan tertulis yang dibagikan dalam WAG LakeyNews.Com.

Hanya saja pelibatan dirinya tidak maksimal dilakukan Panpel Rekrutmen. “Pelibatan kami –khususnya saya– hanya saat pertemuan awal sebanyak dua kali,” ungkapnya.

Setelah itu, dia mengaku tidak mengetahui lagi kelanjutannya. “Seperti apa perkembangan proses verifikasi, tidak pernah mendapat informasi,” ujarnya.

Bahkan, ketika tim menemui dan berkoordinasi dengan pihak DPRD pun, Sarwon tegas mengatakan, tidak dikabarkan seperti saat panitia hendak melakukan rapat-rapat di tahap awal (sebelumnya).

“Ketika tim melakukan proses verifikasi, tahap demi tahap, tambah tidak tahu saya,” tandasnya.

Dengan nada menyindir Sarwon mengatakan, dirinya tidak bekerja dan tidak berkantor di Dinas Dikpora Dompu. Sehingga, tidak mungkin setiap hari berada di sana.

“Namun, jika diinformasikan tentang adanya kegiatan yang terkait dengan tanggung jawab yang diembankan, seperti biasanya, insya Allah saya berusaha semaksimal mungkin hadir di Dikpora,” ulasnya.

“Apa gunanya kami kalau hanya nama dimasukkan ke tim itu, sementara dalam kegiatannya kami tidak total dilibatkan,” tanyanya.

Kesimpulannya, sebagai insan pers yang sarat dengan keterbukaan dan transparansi, Sarwon tidak ingin pelibatannya hanya sebagai tameng transparansi, sementara kenyataannya (terkesan) tidak transparan.

“Karena tidak maksimal dilibatkan, proses verifikasi berkas persyaratan calon TKD yang menghasilkan 700 orang tersebut, saya sebagai salah seorang unsur pemantau tidak memantaunya,” bebernya. (tim)