ODGJ berinisial M (paling kanan), ketika dibawa ke RSJ Mutiara Sukma Mataram pada 28 Agustus lalu. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Masih ingat dengan wanita berinisial M, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat dinikahi Yakub, kakek berusia 79 tahun di Kabupaten Dompu, NTB?

Setelah kurang dari sebulan dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Mataram, M yang pernikahannya viral di jagat maya itu dinyatakan sembuh. Menurut informasi, dalam waktu dekat akan dipulangkan ke Dompu.

Sebagaimana dilansir Lakeynews.com sebelumnya, warga Dusun Fo’o Mpongi, Desa Bara, Kecamatan Woja itu dibawa ke RSJ bersama tiga ODGJ lainnya. Semua wanita. Juga asal Kecamatan Woja.

Kedua ODGJ lain itu, Nur Kamusiah, warga Dusun Wawonduru Barat, Desa Wawonduru dan Ratih Purwati, warga Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai.

“Kapan kepulangan M kita masih tunggu konfirmasi dari pihak RSJ. Kalau Ratih Purwati sedang dikoordinasikan dengan RSJ,” kata anggota DPRD Dompu Ir. Muttakun pada media ini, Senin (20/9).

Bagaimana dengan Nur Kamusiah?

Pria yang selama ini dinilai konsen mengurus ODGJ di daerahnya menjelaskan, karena satu dan lain hal, Nur Kamusiah sudah dipulangkan dan dibawa oleh keluarganya tak lama setelah sampai di RSJ pada 28 Agustus lalu.

“Disamping M dan Ratih, ada satu orang lagi yang dinyatakan sembuh. Dia adalah Hafsah, warga Montabaru. Hafsah sudah dijemput oleh keluarganya,” jelas Muttakun yang juga ketua Komisi I DPRD itu.

Baca juga berita sebelumnya;

Muttakun juga menginformasikan, saat ini ada lima lagi ODGJ yang siap difasilitasi pengobatannya ke RSJ. “Mereka akan ditentukan pemberangkatannya setelah ada kejelasan pendanaan,” paparnya.

Menurut dia, prioritas ODGJ yang akan dipilih untuk dirujuk setelah melihat kondisinya. Antara lain, yang dipasung, prilakunya di jalan berpotensi menimbulkan ancaman bagi dirinya dan orang lain, serta dukungan keluarga.

Anggota DPRD Dompu Ir. Muttakun (kiri) bersama seorang warga yang sempat mengalami gangguan jiwa. (ist/lakeynews.com)

Dia mengaku, melalui koordinasi yang dibangun selama ini, biaya perawatan di RSJ Mutiara Sukma gratis. Baik yang punya BPJS Kesehatan maupun yang tidak, tetap mendapat pelayanan gratis.

“Namun yang menjadi masalah adalah biaya untuk transportasi, uang saku dan biaya kepulangan pascapasien sembuh,” ungkap pria yang kerap disapa Jara Poro (kuda pendek, red) itu.

Dijelaskan, informasi dari salah seorang staf khusus Gubernur NTB, lima ODGJ yang belum disebutkan identitasnya itu diberi kesempatan untuk diberangkatkan ke RSJ.

“Tetapi, bisa jadi baru akan dirujuk ke RSJ apabila ada perhatian Pemkab Dompu melalui APBD Perubahan dan dukungan yang diberikan oleh Pemdes,” ujar Muttakun.

Muttakun berharap, pemerintahan Bupati “Aby” Kader Jaelani dan Wabup H. Syahrul Parsan (AKJ-Syah) selalu melihat sisi kehidupan kelompok masyarakat yang selama ini termarjinalkan oleh kurangnya perhatian dan kepedulian para pihak.

“Kita semua akan bisa “memerdekakan” para ODGJ. Asalkan masih memiliki hati nurani dan kepedulian untuk menyelamatkan ODGJ melalui misi memanusiakan manusia,” harap Muttakun menggugah. (ayi)