
DOMPU, Lakeynews.com – Wanita yang merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial M yang dinikahi Yakub, kakek berusia 79 tahun di Kabupaten Dompu, NTB, akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma Mataram.
Warga Dusun Fo’o Mpongi, Desa Bara, Kecamatan Woja itu dibawa bersama tiga ODGJ lainnya. Semua wanita. Juga asal Kecamatan Woja.
Kedua ODGJ lain itu, Nur Kamusiah, warga Dusun Wawonduru Barat, Desa Wawonduru dan Rati Purwati, warga Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai.
Baca juga:
- Viral; Wanita Dompu yang Dinikahi Kakek Itu Orang Dalam Gangguan Jiwa
- Babak Baru, Keluarga ODGJ yang Dinikahi Kakek Laporkan Pencabulan dan Pengancaman ke Polres Dompu
Didampingi anggota DPRD Dompu Ir. Muttakun, beberapa tenaga kesehatan dan keluarga, tiga ODGJ itu diberangkatkan ke Mataram menggunakan tiga mobil RSUD Dompu, Jumat (27/8/2021) malam.
Sebelumnya, tiga ODGJ tersebut terlebih dulu dijemput di rumahnya masing-masing.

Rombongan tiba di RSJ Mutiara Sukma, Sabtu (28/8/2021) pagi, sekitar pukul 07.25 Wita. “Alhamdulillah, tidak ada hambatan selama dalam perjalanan,” kata Muttakun.
Muttakun mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendoakan kesembuhan bagi tiga ODGJ asal Dompu itu.
“Insya Allah, dengan pelayanan maksimal yang diberikan RSJ Mutiara Sukma, ketiganya akan sembuh dan sehat kembali. Sehingga berguna bagi diri, keluarga, masyarakat dan kampungnya,” ujarnya.
Muttakun mengakui, ketiga ODGJ berhasil dibawa ke RSJ berkat perhatian dan dukungan berbagai pihak terkait. Terutama Puskesmas Dompu Barat, Dinas Kesehatan dan RSUD Dompu.
“Terima kasih kami sampaikan kepada kepala Puskesmas Dompu Barat, kepala Dikes, Kabid Yankes Dikes dan para perawat yang senantiasa sabar dan peduli dalam memberikan pelayanan terhadap para ODGJ ini,” ucap Muttakun. (tim)
