
DOMPU – Mutasi pejabat lingkup Pemkab Dompu yang ditunggu-tunggu publik, akhirnya kembali dilakukan di Bupati Bambang Firdaus dan Wakil Bupati Syirajuddin (BBF-DJ).
Hanya saja, yang dilantik dan dikukuhkan Bupati BBF di Aula Pendopo Bupati, Jumat (21/8/2026), bukan 11 pejabat hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, beberapa waktu lalu. Namun, puluhan kepala TK, SD dan SMP (Kasek).
Setidaknya, 62 kepala TK, SD dan SMP yang tersebar di delapan kecamatan se-Kabupaten Dompu yang dilantik pada mutasi Kasek tahap dua sepanjang 2026 ini. Mutasi pertama, dilakukan Bupati terhadap 42 Kasek pada Mei lalu.
Berita sebelumnya: Bupati Dompu Kukuhkan 42 Kasek, Copot Satu Kasek
Diketahui, yang paling dinantikan publik belakangan ini ada pengisian 11 JPT Pratama. Prosesnya seleksi terbuka untuk pengisian 11 JPT Pratama Kabupaten Dompu 2026, tuntas dilaksanakan. Kini, tinggal menanti siapa di antara peserta yang masuk tiga besar yang akan dipilih Bupati Dompu Bambang Firdaus, dan kapan mereka akan dilantik.
Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai Pj. Sekda H. Khairul Insyan telah menyerahkan hasilnya kepada Bupati dan mengumumkan ke publik 33 peserta (Eselon III) yang masuk tiga besar, belum lama ini.
Bupati Bambang pun sudah mewawancarai langsung ke 33 calon pejabat Eselon II tersebut pada Senin (3/8/1016). Saat itu, Bupati mengorek dan menggali lebih dalam tentang berbagai hal kepada mereka.
Berita sebelumnya: Menanti Promosi 11 Pejabat Dompu
Terkait waktu pengisian 11 JPT dan mutasi pejabat lainnya, Bupati dan Pj. Sekda telah menyampaikan gambaran. Pelaksanaannya kemungkinan dilakukan setelah pelaksanaan peringatan HUT ke-81 RI/2026.
Tetapi hingga H+4 peringatan HUT RI, belum diperoleh kepastian pelaksanaan pengisian 11 JPT dan mutasi pejabat lainnya.
Hari ini, Bupati BBF tiba-tiba melantik dan mengukuhkan 62 Kasek (TK, SD dan SMP). Berikut daftar selengkapnya (Sumber data: BKD dan PSDM Kabupaten Dompu):



Pengangkatan mereka berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Dompu Nomor: 800.1.3.3/134/BKDPSDM/2026 Tanggal 19 Agustus 2026, dan SK Nomor: 800.1.3.3/136/BKDPSDM/2026 Tanggal 19 Agustus 2026.
Dua SK tersebut beserta lampirannya dibacakan secara bergilir oleh Plt. Kepala BKD-PSDM Kabupaten Dompu Asraruddin, dan Kabid Mutasi BKD-PSDM Azuardana.
Bupati BBF: Kepala Sekolah Jangan Pilih Kasih
Bupati BBF menyampaikan beberapa penegasan pada para Kasek yang baru saja dilantik dan dikukuhkan tersebut. “Pengukuhan ini merupakan awal dari sebuah tanggung jawab,” pesan Bupati dalam sambutannya.
Para Kasek diminta agar segera membangun komunikasi dan koordinasi, sehingga tercipta kondusivitas di satuan pendidikan yang dipimpinnya.
Menurut Bupati, di pundak kepala sekolah ada harapan besar, baik dari warga sekolah, orang tua siswa, masyarakat, maupun daerah Dompu umumnya.
Harapan besar pada Bapak-Ibu kepala sekolah, bagaimana kegiatan belajar mengajar di sekolah berjalan dengan baik, pendidikan di Dompu menjadi lebih berkualitas,” tandasnya.
Yang tidak kalah pentingnya, tegas Bupati, para Kasek tidak pilih kasih dalam membimbing para guru, mendidik murid, dan pelayanan lainnya di sekolah.
“Dalam mendidik dan melayani anak-anak, perlakukan mereka sama. Jangan pilih kasih. Harus adil. Mau anak pejabat, anak petani, atau anak siapapun, berikan perlakuan yang sama,” tegasnya lagi. (A2)
