
KOTA BIMA, Lakeynews.com – Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho, SH, MH, mengapresiasi Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN) di Kota Bima, Sabtu (3/7). Dimana Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat terpilih sebagai KTAN dimaksud.
“Terima kasih pada pimpinan pusat, khususnya Kapolres Bima Kota yang sudah mencanangkan acara deklarasi ini,” kata Hurri dalam acara tersebut.
Baca juga: Pertama di NTB, Deklarasi Kelurahan Tanjung sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Bima Kota
Masyarakat, menurutnya, belum mengerti bahwa pemberantasan Narkoba tidak hanya bisa dilakukan dengan penangkapan saja. “Pada dasarnya, penanggulangan Narkoba juga bisa dilakukan dengan rehabilitasi dan pencegahan,” ungkapnya.
Dikatakan Hurri, dalam penanganan persoalan Narkoba yang sangat strategis, dapat bekerja sama dengan menangkap bandar-bandar Narkoba yang ada di Kota maupun Kabupaten Bima.
“Kita juga sangat mendukung 100 persen dalam penaggulangan narkotika ini. Apalagi Kota Bima sudah mengeluarkan Perda terkait penanganan peredaran Narkoba,” tegasnya.
Pada kesempatan itu Hurri juga menitip pesan dan harapan kepada Pemkot Bima melalui Asisten I Setda terkait anggaran rehabilitasi. “Kami berharap, kedepan ada dukungan anggaran rehabilitasi, sehingga penanganan Narkoba dapat berjalan efektif,” Hurri. (tim)
