Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, membubuhkan tanda tangan saat Deklarasi Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba, Sabtu (3/7). (ist/lakeynews.com)

KOTA BIMA, Lakeynews.com – Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima dipilih sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN). Deklarasi pembentukannya dilaksanakan di RT.05/RW.02 kelurahan setempat, Sabtu (3/7).

Deklarasi Kelurahan Tanjung sebagai KTAN di wilayah hukum Polres Bima Kota itu, merupakan yang pertama di lingkup Polda NTB.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho, SH, MH, Asisten I Setda Kota Bima Abdul Gawis, Kajari Raba Bima Suroto, Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima Harris Tewa, Wakil Ketua DPRD Kota Bima Samsuri dan Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin.

Hadir juga Kabag Ops Polres Bima Kota Kompol Nusra Nugraha, Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, Kepala Rutan Bima Moch. Saleh, Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhata, Wadanyon C Pelopor Sat Brimobda AKP Sudirman, Danramil 1608-01 Kapten Inf Seninot Sribhakti, Camat Ranae Barat Hj. Suharni, Wadan Kompi Senapan A Letda Inf Agus Junaidin, sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Kelurahan Tanjung.

Kapolres Bima Kota, kepala BNNK Bima dan sejumlah pejabat lainnya pada momen Deklarasi Kelurahan Tanjung sebagai KTAN. (ist/lakeynews.com)

Ketika memberikan sambutan, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono mengatakan, Kampung Tangguh Anti Narkoba sudah menjadi prioritas pemerintah. “Kelurahan Tanjung sebagai kampung yang menjadi pilihan untuk menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, di KTAN ini juga ada pemberi informasi. Identitas mereka akan dirahasiakan dan dilindungi secara hukum.

“Saya harapkan Kota Bima ini bisa bersih dari ancaman Narkoba. Narkoba ini adalah musuh masyarakat dan dapat merusak generasi muda,” tegasnya.

Polri, ungkap Haryo, beberapa kali sudah menangkap pengedar Narkoba. Narkoba merupakan pembodohan terhadap generasi muda. “Apabila generasi muda sudah rusak, kita tidak bisa bayangkan bagaimana nasib bangsa ini kedepan,” paparnya.

Sementara itu, Asisten I Setda Kota Bima Abdul Gawis mengatakan, negara dan pemerintah hadir dalam rangka mengayomi seluruh kehidupan masyarakat. Deklarasi KTAN, diharapkan dapat memberi motivasi bagi masyarakat, khususnya di Kelurahan Tanjung.

Menurutnya, bahaya Narkoba sangat meresahkan, sehingga negara sangat serius dalam memeranginya. “Kita lindungi generasi muda dari Narkoba, karena ini aset untuk melanjutkan apa yang menjadi harapan bangsa dan negara,” tandasnya.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Tamrin, S.Sos (baju merah). (ist/lakeynews.com)

Dihubungi terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Tamrin, S.Sos, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan sejumlah pejabat terkait atas dideklarasikannya Kelurahan Tanjung sebagai KTAN tersebut.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Tamrin kepada semua pihak yang telah membantu, sehingga kegiatan deklarasi KTAN terlaksana sesuai harapan, lancar dan sukses.

“Terima kasih kepada semuanya,” ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Dompu ini pada Lakeynews.com, Minggu (4/7) malam.

Kegiatan deklarasi ditandai dengan pembubuhan tanda tangan berbagai pihak pada papan deklarasi.

Serba-serbi Deklarasi KTAN:

Papan deklarasi yang ditandatangani sejumlah pejabat dan perwakilan elemen masyarakat. (ist/lakeynews.com)

Sumber foto-foto: Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota IPTU Tamrin, S.Sos. (tim)