Kadisnakeswan Dompu Ir. Zainal Arifin, M.Si, saat diwawancarai di ruang kerjanya. (ady/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu awal 2021, terdapat delapan jumlah gigitan anjing rabies selama Januari-Maret.

“Ini terjadi di tiga kecamatan yakni Kilo, Manggelewa dan Huu,” kata Kepala Dinas Peternakan dan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Dompu Ir. Zainal Arifin, M.Si, pada Lakeynews.com di ruangan kerjanya, Rabu (25/3).

Dikatakannya, tren kasus ini jauh mengalami penurunan jika dibanding kasus di bulan yang sama pada tahun 2020. “Selama Januari-Februari sudah tercatat 79 kasus,” bebernya.

Kendati demikian, lanjut Zainal, serangan hewan pembawa rabies tersebut masih menjadi ancaman serius di Dompu. Karena itu, pihaknya terus meningkatkan koordinasi guna memperkuat program vaksinasi dan eliminasi anjing liar.

“Kami terus bergerak dan berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir keberadaan HPR (Hewan Pembawa Rabies). Apalagi, saat ini mulai masuk pascapanen, anjing-anjing itu akan berkeliaran bebas di pemukiman,” jelasnya.

Untuk mencegah dan mengantisipasi penyakit yang disebabkan gigitan anjing gila itu, pihaknya membentuk lembaga kesiagaan rabies semacam Satuan Tugas (Satgas). “Bentuknya swadaya kelompok atau individu yang peduli pada wabah ini,” terangnya.

Pembentukan lembaga dan kader rabies tersebut berdasarkan arahan dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan). “Tidak hanya di Kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima juga diarahkan oleh Dirjen agar membentuk lembaga ini,” papar Zainal.

Lebih lanjut dia mengatakan, butuh peran dan kerja sama semua pihak untuk meningkatkan kesiagaan dan kewaspadaan di wilayahnya masing-masing.

“Tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Dompu masih sangat kurang dan menganggap remeh wabah rabies. Begitupun anggaran pemberantasannya masih sangat kurang,” bebernya.

“Jadi, tantangan yang dihadapi yakni kesadaran masyarakat yang masih kurang dan kendala anggaran operasional yang minim,” katanya.

Rencananya lembaga tersebut, akan diuji coba di satu desa atau wilayah tertentu dengan tingkat keparahan kasus dan penyebaran anjingnya. “Jadi, peran mereka itu, nanti melacak kasus juga penyebaran anjing-anjing itu, serta melakukan edukasi ke masyarakat, “jelasnya.

Rabies ini adalah wabah se-Pulau Sumbawa, harapan kami, dengan adanya kelembagaan dan peran kelompok tersebut bisa mengurangi wabah mematikan ini,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang P2PL Dikes Dompu, Rahmat, SKM, menyampaikan, dari ribuan kasus yang ditemukan selama beberapa tahun terakhir, data korban meninggal belum mengalami perubahan, yakni baru 16 orang.

Untuk itu, dirinya menekankan upaya eliminasi dan vaksinasi anjing terus dilakukan. “Masyarakat harus tetap menaruh kewaspadaan mandiri dan tidak abai ke pusat pelayanan kesehatan jika terjadi gigitan anjing rabies,” terangnya.

“Karena dari belasan korban meninggal dunia yang ditemukan selama ini, sebagian besar dari mereka enggan untuk berobat ke sarana kesehatan,” sambungnya.

Diketahui, Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Dompu, mencatat 2.306 kasus gigitan anjing rabies. Terhitung sejak penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Januari tahun 2019 hingga 2020. (ady)