Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Dompu dengan brand DOMPU JUARA, Ir. Muhammad Ruslan dan Nasaruddin, SH. (ist/lakeynews.com)

SPEKULASI dan analisa yang berseliweran tentang kemana arah dukungan Partai Hanura berlabuh pada Pilkada Dompu, NTB, Desember 2020, berakhir sudah.

Tambatan kapal Hanura, akhirnya terikat pada dermaga Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, Ir. Muhammad Ruslan dan Nasaruddin, SH.

Bapaslon dengan brand DOMPU JUARA itu berhasil meraih Surat Keputusan (SK) Persetujuan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu dari Partai Hanura.

“Alhamdulillah. Kemarin (7/8), DOMPU JUARA menerima SK Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai Hanura,” kata Muhammad Ruslan pada Lakeynews.com via ponsel, Dompu-Jakarta, Sabtu (8/8) pagi.

Rencananya, SK tersebut akan diserahkan kepada Bapaslon Ruslan-Nasarudin dalam waktu dekat. “Insya Allah, dalam waktu dekat akan diserahkan secara resmi,” ujar pria yang akrab disapa Dae Olan itu.

SK tersebut diperoleh Ruslan-Nasaruddin setelah melalui perjuangan panjang dan melelahkan. Melewati seluruh tahapan penjaringan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilakukan Hanura.

Sehingga, DOMPU JUARA mendapatkan Rekomendasi dari DPC Hanura Dompu dan Rekomendasi DPD Hanura NTB. Setelah itu, mengikuti Fit and Proper Test di Tim Pilkada Pusat (TPP) dan mendapat Surat Tugas dari TPP.

Bukan itu saja. Hasil survei dari Lembaga Survei Nasional menunjukkan keunggulan yang signifikan dari bakal calon lain yang mendaftar di Hanura.

Karena itulah, DOMPU JUARA menerima SK Persetujuan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu dari Partai Hanura.

SK Persetujuan terhadap Ir. Muhammad Ruslan dan Nasaruddin, SH sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu dari Partai Hanura. (ist/lakeynews.com)

Atas semua itu, Dae Olan mengucapkan terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Dr. Oesman Sapta (Ketum DPP Hanura), Gede Pasek Suardika, SH, MH (Sekjen DPP Hanura) dan Prof. Ferdinan Neinggolan (Ketua TPP) serta seluruh jajarannya.

Ucapan yang sama juga disampaikan Dae Olan kepada Syamsu Rizal, SH, MM (Ketua DPD Hanura NTB), H. Sanusin H. Hamzah, S.Sos (Ketua DPC Hanura Dompu), serta seluruh Keluarga Besar Partai Hanura.

“Semoga Hanura menjadi partai besar dan sukses dalam mengemban amanah dan Hati Nurani Rakyat,” ucap Dae Olan mengutip salah satu statu di akun Facebook pribadinya.

Sebelumnya, DOMPU JUARA telah mengantongi SK yang sama dari DPP Partai Berkarya.

Berkarya merupakan partai dengan satu kursi di DPRD Dompu. Sedangkan Hanura memiliki dua kursi.

Dengan demikian, hingga saat ini, DOMPU JUARA telah mendapat dukungan dari dua Parpol dengan total tiga kursi.

Jika begitu, berarti DOMPU JUARA masih kekurangan tiga kursi dari yang disyaratkan untuk maju sebagai Bacabup/Bacawabup Dompu. Yakni enam kursi.

Diketahui, di tingkat Kabupaten Dompu, DOMPU JUARA didukung koalisi empat parpol. Selain Hanura dan Berkarya, juga masuk PKS (dua kursi) dan PDI Perjuangan (satu kursi).

SK Persetujuan terhadap Ir. Muhammad Ruslan dan Nasaruddin, SH sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu dari Partai Berkarya. (ist/lakeynews.com)

Sekali lagi, jika baru Hanura dan Berkarya (total tiga kursi), tentu belum memenuhi syarat bagi DOMPU JUARA untuk mendaftar ke KPU. Masih butuh tiga kursi lagi.

Bagaimana DOMPU JUARA memenuhi kekurangan dukungan tersebut?

“Ini yang sedang kami perjuangkan. Mohon doanya, semoga sukses dan dikabulkan oleh Allah SWT,” jawab Dae Olan.

Optimiskah bahwa dukungan PKS dan PDI Perjuangan pada akhirnya akan bersarang pada DOMPU JUARA?

Menanggapi pertanyaan itu, Dae Olan mengatakan, dirinya sedang berproses di PKS dan PDI Perjuangan. Sesuai tahapan dan ketentuan partai.

Soal kapan SK dari dua partai itu keluar, menurut dia, itu sepenuhnya wilayah dan kewenangan partai.

“Tetapi saya optimis. Dengan didapatkannya Hanura dan Berkarya, mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan atau mempercepat proses keluarnya SK PKS dan PDI Perjuangan ke DOMPU JUARA,” harap Dae Olan.

“Terkait kapan waktunya SK yang kita harapkan keluar, sekali lagi, itu tergantung dan ranah kewenangan PKS dan PDI Perjuangan,” sambungnya.

(sarwon al khan)