Kakan Kemenag Kabupaten Dompu Drs. H. Syamsul Ilyas, M.Si. (saudi/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com -Hari ini, 19 Maret 2019, Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Dompu dijadwalkan mulai melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441 H/2020 Masehi.

CJH Dompu diberikan waktu untuk melunasi hingga 17 April 2020. Kalau hingga batas waktu itu belum lunas, masih diberikan perpanjangan waktu.

“Tapi, sekarang untuk prmbayaran tahap kedua belum terjadwal,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Dompu Drs. H. Syamsul Ilyas, M.Si pada Lakeynews.com.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2020, total BPIH Emberkasi Lombok mencapai Rp. 37.332.602. Biaya ini sedikit menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 38 juta. “Alhamdullilah, penurunannya sekitar Rp. 1 juta,” ungkap Syamsul.

Dijelaskan, proses pembayaran BPIH dapat dilakukan di beberapa lembaga perbankkan. Bagi CJH yang mendaftar di BRI dapat melakukan di Layanan BRI Syariah. Kemudian yang mendaftar di BNI dapat melakukan di BNI Syariah. “Untuk yang mendaftar di Bank NTB daftarnya di BSM Bima,” jelasnya.

Dia berharap proses pembayaran BPIH segara dilakukan. Kalaupun di antara CJH ada yang belum mampu melunasi diharapkan untuk segera melapor. Sehingga dapat diusulkan pengganti. “Tapi biasanya setiap tahun tidak ada CJH yang tidak bisa melunasi,” terangnya.

Dia mengaku, sejauh ini tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji di Dompu tetap jalan, meski tengah diterpa isu virus corona. “Alhamdullilah, virus corona tidak menggangu jadwal kita. Kemarin saja, para CJH melakukan tes kebugaran di GOR Dompu,” pungkasnya. (di)