

Waspadai, Gesekan di Dunia Maya Bisa Bergeser ke Ranah Realitas
MATARAM, Lakeynews.com – Dari tujuh kabupaten dan kota yang akan menggelar Pilkada di Nusa Tenggara Barat (NTB), beberapa diantaranya masuk zona rawan.
Ketujuh daerah yang akan melaksanakan Pilkada dimaksud; Kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu dan Bima, serta Kota Mataram.
Karena itu, Bawaslu RI bekerja sama dengan Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) mengadakan sosialisasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2020 di NTB, Kota Mataram, Jumat (13/3).
Hadir sebagai narsumber Ketua DPP MOI Bidang Networking M. Ikhsan Tualeka, Ketua Bawaslu NTB Muhamad Khuwailid dan Perwakilan Polda NTB.
Sedangkan para pesertanya, perwakilan partai politik, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kepemudaan dan tokoh masyarakat.
Ikhsan Tualeka dalam paparannya mengatakan, Pilkada serentak tahun ini bukan pengalaman pertama Indonesia dalam menghadapi Pemilu secara langsung. Namun, pemetaan kerawanan oleh Bawaslu harus tetap dilakukan menjelang Pemilu untuk mengantisipasi setiap potensi konflik.
“Antisipasi menjadi penting. Apalagi Pemilu era distruptif ini turut melanda media komunikasi. Setiap orang bisa menjadi jurnalis dengan makin maraknya penggunaan media sosial. Informasi bisa menyebar dengan mudah tanpa filter dan tak terkendali,” ujar.
Menurut Ikhsan, keadaan ini mengakibatkan polarisasi politik lebih menguat dan tegas. Friksi dapat kian tajam di masyarakat, masing-masing kelompok bisa merasa paling benar. “Waspadai implikasinya. Gesekan di dunia maya ini bisa mendorong konflik bergeser ke ranah realitas,” tandasnya.
Belum lagi soal potensi pemilih milenial yang besar. Ceruk pemilih ini lebih aktif dan agresif. Elemen-elemen ini, menurutnya, harus mampu ditingkatkan kapasitasnya agar dalam penggunaan media sosial lebih produktif.
“Sehingga kemudian tak menjadi matarantai penyeberangan informasi dan berita yang kontraproduktif,” tegas Ikhsan.
Untuk itu, sarannya, masyarakat harus turut mengawasi dan berpatisipasi dalam setiap proses pelaksanaan Pemilu. Selain itu, dalam penggunaan media sosial harus betanggung jawab.
Mekanisme verifikasi dan tabayun harus dilakukan saat menerima atau akan menyebarkan satu berita dan informasi.
Berita yang (diterima) benar sekalipun, harus dilihat lagi. Jika bermanfaat bisa disebarkan, namun bila tidak bermanfaat, tak perlu dibagikan.
Demikian pula dengan berita bohong, tentu harus dibuang atau dihapus. “Apalagi kalau itu fitnah atau ujaran kebencian, mestinya bisa langsung dilaporkan ke pihak berwajib,” imbuh Ikhsan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu NTB Khuwailid berharap sosialisasi yang dilakukan pihaknya dapat menjadi semacam peringatan agar daerah-daerah di NTB yang masuk zona rawan Pemilu 2020 bisa mengantisipasi setiap potensi kerawanan yang ada.
Diakuinya, NTB punya pengalaman masuk dalam zona rawan konflik dalam beberapa kali pelaksanaan Pilkada. Semuanya mampu ditunjukkan, bahwa IKP tak mesti berbanding lurus dengan kenyataan di lapangan.
“Itu artinya tahun ini pun kita bisa lewati proses Pemilu dengan baik,” ujar Khuwailid optimis. (zar)
