Keenam terduga pembuat video suspec virus corona kini statusnya wajib lapor. (ist/lakeynews.com)
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, SIK, M.Si. (ist/lakeynews.com)

 

MATARAM, Lakeynews.com – Pihak kepolisian memeriksa memeriksa enam orang yang diduga melakukan pembuatan vidio suspec virus corona di Sumbawa, Ahad (8/3). Video tersebut sempat viral di Chanel Youtube dan meresahkan masyarakat NTB.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, SIK, M.Si, menjelaskan, Ditreskrimsus Polda NTB melalui Subdit V Ciber bergerak cepat. Yakni dengan menurunkan Tim ke Polres Sumbawa untuk Asistensi Unit Tipiter Reskrim Polres Sumbawa dalam penanganan kasus pembuatan video tersebut.

Dua dari enam orang itu merupakan pegawai honorer di Pemkab Sumbawa, satu mahasiswa, satu pelajar dan dua lahi tidak ada kerjaan. Kini, status mereka wajib lapor. 

Berikut keenam orang yang hampir semuanya warga Kabupaten Sumbawa yang diperiksa penyidik itu, masing-masing berinisial;

1. RH alias KM (21), Islam, Honorer DLLAJ, alamat RT.01, RW.06, Dusun Perung, Desa Kerekeh, Kecamatan Unter Iwes.
2. AM, S.Ikom alias AC (22), Islam, Honorer Pemkab Sumbawa, alamat Jalan Kebayan Gang Tambora III RT.02, RW.09, Kelurahan Brangbiji.
3. IS alias IC, (22), swasta, Islam, alamat Jalan Osap Sio 2, Kelurahan Umasima.
4. FM alias FT (22), Islam, Mahasiswa UTS Fakultas Biotek, alamat RT.01, RW.06, KP. Turi Desa Sriamur, Kec. Tambun Utara, Kab Bekasi dan Kos-kosan belakang Kantor Imigrasi Sumbawa, Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas.
5. IS alias IL (29), tidak ada kerja, Islam, alamat Kampung Bajo, Dusun Kali Baru, Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Labuhan Badas.
6. GF alias GL (17), Islam, pelajar SMKN 2 Sumbawa, alamat RT.03, RW.02, Gang Puspita Kelurahan Samapuin.

Dari hasil pemeriksaan, kata Artanto, keenam terduga mengakui bahwa video tentang suspec virus corona di Taman Mangga Kabupaten Sumbawa dibuat oleh mereka dan disebarkan melalui Chanel Yuotube.

“Mereka merencanakan pembuatan Vidio sebagai sosial experimen terhadap kasus virus corona, sekitar awal Februari 2020,” jelas Artanto dalam siaran persnya, Senin (9/3).

Keenam orang tersebut berbagi peran. RH sebagai kameraman dan editor, FM sebagai asisten cameraman, AM sebagai aktor yang baru pulang dari Cina, IS sebagai warga sekitar, IS sebagai warga sekitar dan GF berperan sebagai korban.

Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti. Ada satu unit Kamera Panasonic, sagu unit Mic Rode, satu buah Tas Gunung yang digunakan pada saat pembuatan video.

Untuk meredam keresahan di masyarakat, terhadap keenam orang tersebut penyidik telah melakukan beberapa langkah.

Salah satunya, para pelaku membuat video permintaan maaf dan disebarkan kepada masyarakat. “Sehingga, masyarakat tahu bahwa akibat dari pembuatan video suspec virus corona, selain menimbulkan keresahan, juga akan berdampak hukum terhadap pembuatnya,” tandas Artanto.

“Disamping itu, para pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak lagi membuat conten-conten yang meresahkan masyarakat,” sambungnya.

Kabid Humas Polda NTB mengimbau masyarakat agar berhati-hati membuat video, konten-konten dan komentar-komentar yang mengarah pada pelanggaran hukum.

“Polri akan berindak tegas terhadap mereka yang dengan sengaja membuat keresahan di masyarakat lewat media sosial,” tegas Artanto. (won)