
DOMPU, Lakeynews.com – Dugaan penyelewengan dana tanggap darurat tahun 2019 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu memasuki babak baru.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Dompu Jufrin, ST, MT, yang dilantik tahun 2020 ini, melayangkan surat kepada Bupati Dompu. Intinya, meminta agar anggaran BPBD tahun 2019 diaudit khusus oleh Inspektorat.
“Langkah ini sekaligus menjawab permintaan teman-teman aktivis,” ungkap Jufrin saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak DPRD dan Forum Lintas Remaja Dompu, Senin (9/3).
Sayangnya, rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Dompu Ir. Muttakun itu, tidak dilanjutkan. Masalahnya, sejumlah pihak yang diundang, seperti Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektur Inspektorat Dompu tidak hadir.
RDPU hanya dihadiri mantan Kepala Pelaksana BPBD 2019 Drs. Imran dan Kepala Pelaksana BPBD Dompu Jufrin, ST, MT. “Rapat ini akan kita agendakan kembali dengan menghadirkan sejumlah pihak-pihak terkait yang belum sempat hadir,” kata Muttakun.
Koordinator Forum Lintas Remaja Dompu Edy Kurniawan, SE, mengaku kecewa dengan sikap beberapa pihak yang tidak hadir dalam agenda rapat tersebut. Tidak hanya itu, dia menyoroti sikap Komisi III DPRD Dompu yang seharusnya menangani masalah tersebut sesuai bidang tugasnya.
”Dari awal masalah ini ditangani Komisi III. Kenapa sekarang justru yang hadir dalam rapat adalah Komisi I dan II. Ada apa ini,” tanya Edy dengan raut muka kecewa.
Dalam rapat tersebut, kata Edy, seharusnya ada sejumlah persoalan yang akan diklarifikasi. Selain masalah dugaan penyelewengan dana tanggap darurat, juga ada masalah lain.
Menurutnya, terdapat dugaan penyelewengan lain, khususnya pada pos Belanja Perbaikan Mesin, Belanja Perbaikan Tenda, Belanja Sewa Kendaraan, uang rapat selama satu tahun, perjalanan dinas dalam daerah, belanja cetak pamflet dan perawatan berkala kantor Tahun 2019.
“Ini akan kembali kita sampaikan pada agenda selanjutnya,” tegas Edy. (di)