Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu ketika menggerebeg rumah dan meringkus terduga penjual dan pengedar Tramadol di Simpasai. (ist/lakeynews.com)

DOMPU, Lakeynews.com – Terduga penjual dan pengedar obat-obatan jenis Tramadol tanpa izin dan resep dokter yang satu ini lumayan bandel. Berulangkali diingatkan pihak-pihak terkait, namun tidak digubris BT (terduga).

Sehingga, menyikapi keresahan masyarakat akibat ulahnya, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu, NTB, akhirnya menggulung BT. Terduga ditangkap di kediamannya, Lingkungan Renda, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Senin (2/3) sekitar pukul 18.10 Wita.

Menurut Paur Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah, selain membekuk terduga, Tim Opsnal juga mengamankan 10 buah plastik klip transparan yang di dalamnya masing-masing berisi dua kaplsul Tramadol.

“Juga ada 40 butir kapsul Tramadol yang masih terbungkus diamankan,” jelas Hujaifah, malam ini.

Awalnya, polisi mendapat informasi dan laporan dari masyarakat, bahwa di rumah terduga sering keluar masuk anak-anak usia remaja maupun dewasa. Kuat dugaan anak-anak tersebut membeli Tramadol yang dijual secara gelap oleh BT.

Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos langsung mengumpulkan anggota Opsnal Resnarkoba.

Tamrin memerintahkan untuk segera melakukan upaya penggerebegan, penggeledahan dan penangkapan terhadap terduga BT di rumahnya.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan beberapa obat-obatan jenis Tramadol dan sejumlah uang (yang diduga) hasil penjulan obat-obatan tanpa izin dan resep dokter.

“Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” terang Hujaifah.

Di tempat terpisah, Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos, sedikit mengulas profil terduga.

“Terduga ini, sudah seringkali diberikan peringatan untuk tidak melakukan penjualan obat-obatan tanpa izin dan tanpa resep dokter Kasat Resnarkoba ini.

“Tetapi, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh terduga,” jelas pria yang belum genap sebulan.

Dari mana terduga mendapatkan barang itu?

“Obat-obatan jenis tramadol tersebut, didapat terduga dari Kabupaten Bima,” jawab Tamrin.

Saat ini terduga BT dan barang bukti susah diamankan di Kantor Sat Resnarkoba. Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini.

“Kami sudah melakukan interogasi awal terhadap terduga,” jelas Tamrin. (tim)