

Kapolres: Kendala Pengungkapan Akibat Terputusnya Jaringan
Laporan:
Sarwon Al Khan dan Thohe Syaiful, Dompu
NARKOBA yang beredar di wilayah Kabupaten Dompu selama ini bersumber dari luar daerah. Diantaranya, menurut Kapolres AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK, dari Pulau Lombok.
“Berdasarkan sejumlah kasus yang berhasil kita ungkap, barang (Narkoba, red) yang beredar di Kabupaten Dompu selama ini kebanyakan bersumber dari Lombok,” beber Syarif.
Hal tersebut dilontarkan Pamen dua melati tersebut, ketika dicegat Lakeynews.com usai menghadiri acara pembukaan Kejuaraan Bola Voli “Danrem Cup 2020” di Makodim 614/Dompu.
Saat itu, pria yang dikenal low profile, tenang, namun tegas tersebut, tampil keren mengenakan celana jeans dipadu sepatu kets putih dan baju kaos.
Lelaki berkacamata itu mengaku serius dalam upaya memerangi dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Apalagi status Dompu hingga saat ini masih menjadi salah satu “daerah darurat Narkoba”.
Tindakan tegas dilakukan bukan hanya terhadap masyarakat umum. Oknum anggota polisi yang berani “bermain api” dalam persoalan Narkoba ini pun tidak akan ditolerirnya.
Dia menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap anggota polisi yang terlibat Narkoba. Tentu saja, tindakan sanksi (hukuman)-nya sesuai dengan tingkat kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan.
Terlebih di luar sana, sorotan terhadap kinerja kepolisian ini begitu tajam. Khususnya dalam pemberantasan Narkoba.
Meski tidak sedikit kasus yang diungkap, namun mereka menilai kasus-kasus tersebut masih pada tingkatan “kelas teri”. Kasus dan pemain kecil-kecil. Sementara bandar dan sumbernya (Narkoba), hingga kini belum terdengar yang terungkap.
Tidak hanya di dunia nyata. Di dunia maya pun, sorotan dan kritikan publik pada institusi baju cokelat tak kalah tajamnya.
De-Ka adalah salah satu satu akun media sosial FB yang keras melontarkan kritikan dan masukan. Yakni ketika akun itu menanggapi sebuah status di Grup Kawan Lakeynews (grup FB media online Lakeynews.com).
Dalam komentarnya, De-Ka mengungkapkan, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Dompu akan mampu ditumpas, jika oknum aparat penegah hukum (APH) tidak terlibat di dalamnya.
“Diberantas dari dalam. Karena indikasi kuat mafia Narkoba dikendalikan dari dalam intitusi sendiri. Jangan harap Narkoba bisa ditumpas kalau oknum APH terlibat di dalamnya. Jadi kerjaan berat buat Kasat Narkoba untuk menumpas perederan dan penyalahgunaan Narkoba. Selamat buat Pak Kasat Narkoba baru. Semoga sukses. Bersihkan internal agar Narkoba bisa ditumpas. Jangan jadikan Narkoba sebagai salah satu alat untuk mengejar setoran….,” demikian komentar De-Ka (huruf dan tanda bacanya diedit, red).
Menanggapi sorotan seperti itu, Kapolres Syarif di beberapa kesempatan menegaskan, tidak akan menolerir siapapun yang terlibat dalam kasus Narkoba. Baik kalangan umum (sipil) maupun oknum anggota akan diambil tindakan tegas, jika terlibat.
“Pertama saya datang (sebagai Kapolres) di Dompu, sudah saya sampaikan akan memerangi peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu,” tandas Syarif.
Indikator keseriusannya pun ditunjukkan sejak awal mengemban tugas di Dana Nggahi Rawi Pahu. Buktinya, beberapa kasus berhasil diungkap. Sejumlah tersangka ditangkap, berikut barang bukti diamankan.
Tercatat, dalam seminggu terakhir Satuan Resnarkoba Polres Dompu berhasil mengungkap dua kasus. “Itu sebagai bukti bahwa kami benar-benar serius memerangi tindak pidana Narkoba di Dompu,” tandas Syarif.
Kasus pertama, di Kecamatan Kempo. Kasus ini diungkap di hari pertama, IPTU Tamrin, S.Sos, menjabat Kasat Resnarkoba. Polisi membekuk tersangka pengedar dan pemakai berinisial, FA alias AM (41) di Dusun Dorokobo, Desa Dorokobo.
Warga Dusun Kalate, Desa Kempo itu ditangkap anggota Opsnal Sat Resnarkoba pada Selasa (11/2) sore, sekitar pukul 15.30 Wita. Diamankan juga bersama barang bukti (BB) narkotika jenis Sabu-sabu (SS) total sekitar 6,96 gram dan sejumlah BB lainnya.
Kasus kedua, di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja. Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil menggulung terduga penyuplai narkotika jenis SS dari Mataram ke Dompu, IH alias IR (49).
Pria asal Dusun La Heko, Desa Tonggo Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima itu ditangkap pada Senin (17/2) malam, sekitar pukul 20.00 Wita. Bersama terduga ini, polisi juga mengamankan sejumlah BB, termasuk Shabu-shabu dengan total berat kotornya sekitar 10,31 gram.
Kepolisian seolah belum mampu mengungkap kasus Narkoba dengan BB lebih besar dan bobot lebih berat. Kira-kira masalahnya di mana dan apa hambatannya?
Mendengar pertanyaan “nakal” dan kritis itu, Kapolres Syarif yang tampak berdiri tegap, secara jantan mengakui kendala yang dialami pihaknya.
“Kendala kita kepolisian dalam mengungkap kasus Narkoba yang lebih besar, terutama bandar dan sumbernya, akibat terputusnya jaringan,” aku Syarif.
Pola bandar ini juga sulit diketahui polisi. Antara bandar dan pengedar itu tidak ketemu. “Mereka melalui kurir,” paparnya.
Bukan itu saja. Lingkaran pemain Narkoba ini banyak. Sehingga, kepolisian menemui kesulitan dalam mengungkap sebagian fakta.
Menurut Syarif, kurir tersebut orang Dompu. Sewaktu-waktu pergi ke Lombok atau Sumbawa. Dan, kurir ini diketahui memakai banyak ponsel (dan nomor HP) agar polisi kesulitan mengetahuinya.
“Kita juga terkendala, karena proses transaksi antara kurir dengan pengedar itu tidak di rumah. Tetapi, mereka melakukan transaksi di pinggir-pinggir jalan,” ujar Syarif. (*)