Tamrin, S.Sos (kopiah putih) bersama Tim Opsnal Narkoba dan terduga penyuplai narkotika yang ditangkap, Senin (17/2) malam ini. (ist/lakeynews.com)
Sejumlah barang bukti yang diamankan bersama terduga oleh Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin Bripka Masrun. (ist/lakeynews.com)

 

DOMPU, Lakeynews.com – Setelah lama diincar polisi, warga Kabupaten Bima yang selama ini diduga kuat sebagai penyuplai narkotika di Kabupaten Dompu, akhirnya berhasil digulung Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Dompu, malam ini.

Terduga berinisial IH alias IR (49), asal Dusun La Heko, Desa Tonggo Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Pria itu diketahui bekerja sebagai petani. Ditangkap polisi di sebuah rumah di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai 2, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Senin (17/2) malam. Sekitar pukul 20.00 Wita.

“Terduga sudah lama diincar anggota Opnal Sat Resnarkoba Polres Dompu. Dia merupakan penyuplai narkotika dari wilayah Mataram untuk dijual di Dompu,” kata Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas AIPTU Hujaifah.

Dalam siaran persnya malam ini, Hujaifah menjelaskan, bersama terduga, tim opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Rinciannya, dua lembar plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening. Barang itu diduga narkotika jenis shabu-shabu yang disimpan di dalam kotak rokok Surya.

Satu gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening, juga diduga shabu-shabu sisa pemakaian.

Berikut satu buah alat hisap (bong) lengkap dengan tabung kaca dan sedotan yang sudah dimodifikasi dan dua buah korek api yang salah satunya sudah dimodifikasi.

Barang bukti lain, dua buah sedotan yang sudah dimodif, satu buah pisau catter dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih.

Menurut Hujaifah, keberhasilan tim yang dipimpin Kanit Opsnal Narkoba Bripka Masrun membekuk pelaku berkat bantuan informasi dari masyarakat. Informasinya, seorang laki-laki sedang membawa dan menawarkan narkotika jenis shabu-shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Opsnal Resnarkoba langsung memimpin anggota meluncur ke TKP. Tim opsnal melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan masuk di dalam rumah.

Anggota opsnal melakukan penggerebekan, penggeledahan dan penangkapan. “Ketika melakukan penggerebekan, anggota opsnal melihat terduga sedang asik menghisap narkotika dengan posisi dari tabung kaca masih tersisa narkotika yang diduga jenis shabu-shabu,” jelas Hujaifah.

Setelah dilakukan penggeledahan, anggota menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti di atas. “Terduga bersama barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut,” papanya. (zar)