Plt Kepala Bappeda Kabupaten Bima H. Nurdin, anggota DPRD Ismail H. Landa, Camat Donggo Ardavis, unsur Muspika di Musrenbang Kecamatan Donggo. (am/lakeynews.com)

 

Para peserta yang hadir dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan Donggo, Senin (17/2). (am/lakeynews.com)

BIMA, Lakeynews.com – Pemerintah Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2020. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kantor Camat setempat, Senin (17/2).

Tampak hadir dalam pembukaan Musrenbang itu, Plt Kepala Bappeda yang juga Asisten II Setda Kabupaten Bima Ir. H. Nurdin. Juga, anggota DPRD utusan Dapil Bima 3 (Kecamatan Donggo, Soromandi, Sanggar dan Tambora) Drs. Ismail H. Landa.

Hadir pula unsur Muspika kecamatan, Forum Kades se-Kecamatan Donggo, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan.

Ir. H. Nurdin dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang tingkat kecamatan merupakan RKPD (Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah) di tingkat kecamatan. Dimana prosesnya mulai dari tingkat dusun dan desa.

“Musrenbang-nya, mulai dari bidang fisik, sarana dan prasarana, sosial budaya dan ekonomi, serta bidang lainnya,” jelas Nurdin.

Sementara itu, Camat Donggo Ardavis, S.ST, S.Sos, menyampaikan beberapa poin. Salah satunya, Musrenbang wahana dalam memberikan usulan pembangunan skala prioritas. Baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.

“Usulan-usulan ini sangat penting. Terutama menyangkut kebutuhan masyarakat. Misalnya, sosial budaya, fisik dan ekonomi. Ini yang penting diperjuangkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Camat Donggo yang didaulat sebagai ketua panitia Musrenbang ini, Hanafi, S.Sos menyampaikan laporannya. “Musrenbang ini adalah upaya merumuskan formulasi usulan pembangunan tingkat kecamatan,” katanya. (syi/am)