Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Tamrin, S.Sos, saat Sertijab yang dipimpin Kapolres AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK. (ist/lakeynews.com)
Kasat Resnarkoba IPTU Tamrin, S.Sos, ditemui Lakeynews.com di ruang kerjanya, Sabtu (15/2). (ist/lakeynews.com)

 

Catatan: Sarwon Al Khan, Dompu

 

“ANAK gunung” ini bertekad menyapu bersih peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Dompu. Adalah IPTU Tamrin, S.Sos. Dia pejabat baru Kasat Resnarkoba Polres Dompu. Kepolisian Resor Dana Nggahi Rawi Pahu.

“Kami bertekad untuk menyapu bersih Narkoba di Kabupaten Dompu,” kata Tamrin pada Lakeynews.com di ruang kerjanya, Sabtu (15/2) siang.

Diketahui, Tamrin baru empat hari menjabat Kasat Res Narkoba Polres Dompu. Sebelumnya, dia menjabat Kasat Polair Polres Lombok Tengah.

Pama kepolisian ini menggantikan IPTU Adhar yang kini menjabat Kasat Reskrim Polres Bima. Sertijab Adhar ke Tamrin telah dilakukan di Mapolres Dompu pada Selasa, 11 Februari 2020.

Kegiatan Sertijab Adhar-Tamrin yang dipimpin Kapolres AKBP Syarif Hidayat, SH, SIK, bersamaan dengan Sertijab beberapa perwira lainnya.

Mereka adalah Wakapolres, dari AKBP Nurdin Sennang kepada Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, SH. Dan, Kapolsek Pekat, dari IPDA Abdul Malik, SH kepada IPTU Yoseph Subangtukan, SH.

Sebagai pimpinan baru di Sat Narkoba Polres Dompu, maka diawal-awal menjabat IPTU Tamrin melakukan konsolidasi internal.

“Kalau eksternal, saya langsung action,” tandas lulusan Seba XII Tahun 1993/1994 SPN Kupang, dengan penempatan pertama di Provinsi Timor Timur (kini Timor Leste) sampai eksodus 1999.

Namun sebelum total “beraksi”, tak butuh waktu lama pasca-Sertijab, Tamrin membangun bersilaturahmi dan berkomunikasi dengan sejumlah elemen masyarakat. Termasuk beberapa diantaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lainnya.

Pria yang sejak tahun 1999 hingga 2006 bertugas di Direktorat Polairud Polda NTB ini, sangat mengharapkan dukungan semua pihak. Hal itu dirasa penting, demi kelancaran dan kesuksesan tugasnya dalam pemberantasan kejahatan Narkoba di daerah ini.

“Paling tidak jika mengetahui adanya dugaan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, mohon segera informasikan kepada kami,” Kanit Reskrim Polsek Tambora (2006-2009) dan Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Bima (2009-2013) itu.

Lelaki yang pada Mei 2013 lulus sekolah perwira SIP SUS Reserse dan lima bulan menjabat Kanit Reskrim Polsek Woha Polres Bima (2014) itu, menyakinkan pada masyarakat tentang kesungguhan kepolisian dalam memberangus mafia Narkoba.

“Dukungan dan peran aktif rekan-rekan wartawan juga sangat kami harapkan,” imbuh mantan Kanit Tipikor Polres Bima (2014-2015) dan Kasat Polairud Polres Sumbawa (2015-2017) itu.

 

Terbiasa dengan Kehidupan Pahit

Tamrin bukan dari keturunan orang kaya atau anak seorang pejabat. Kedua orang tuanya di Dusun Ndano Ndere, Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, petani tulen.

Pahit, manis, hingga getirnya kehidupan telah dilaluinya. “Kehidupan yang pahit itu sudah saya rasakan. Sehingga, ketika dihadapkan dengan kondisi sulit dan pahit, sudah biasa bagi saya,” tandasnya.

Saat duduk di bangku SMP misalnya. Tamrin kala itu mengenyam pendidikan di SMPN Donggo, Kabupaten Bima dan tamat tahun 1989. Kini, setelah Kecamatan Donggo mekar, sekolah itu menjadi SMPN 1 Soromandi.

Tamrin sudah menempa diri dalam menghadapi tantangan kehidupan. Ukurannya, bisa dikatakan di atas rata-rata bagi seorang anak yang tugas seharusnya hanya sekolah dan belajar.

Namun tidak demikian bagi mantan Kanit Tindak Subdit Gakkum Dit Polairud Polda NTB (2017-2018) ini. Pagi sebelum sekolah, dia harus mengantarkan belasan termos berisi es ke para pelanggan.

Es-es tersebut, diantar menggunakan sepeda tua. Sore hari baru diambil lagi. Berikut dengan uang hasil jualannya.

“Kalau satu termos es laku semua, saya dapat Rp. 500,” tutur Tamrin menceritakan kisah hidupnya.

Uang sebesar itu, waktu itu, sangat besar nilainya. Sebab, harga es sendiri hanya Rp. 25 per batang.

Sedangkan bakso, harganya berkisar antara Rp. 100 sampai Rp. 150 semangkok. “Ya, lumayan juga, saya bisa kenyang,” kenang Tamrin yang berjanji akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku Narkoba. (*)