Tampak depan RS Pratama Manggelewa, Kabupaten Dompu. (ist/lakeynews.com)

 

MATARAM, Lakeynews.com – Penyelidikan terhadap kasus pembangunan RS Pratama Manggelewa, Kabupaten Dompu, masih dilakukan Polda NTB.

Cek fisik bangunan RS itu pun sudah rampung dilakukan. Hasilnya, selain ada beberapa item yang diduga tidak sesuai spesifikasi, juga bangunannya ada yang belum beres.

“Ada beberapa item pekerjaan tidak sesuai spek,” ungkap Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana P, pada wartawan di Mapolda, beberapa hari lalu.

Diketahui, RS Pratama Manggelewa dikerjakan perusahaan SA dengan nilai kontrak Rp 15 miliar lebih pada 2017. Total anggarannya sekitar Rp. 17 miliar yang bersumber dari ABPD Dompu.

Sebagaimana dilansir katada.id, setelah merampungkan cek fisik pembangunan, Polda saat ini menunggu hasil perhitungan tim ahli kontruksi dari Universitas Mataram (Unram).

Menurut Ekawana, jika kesimpulan dari tim ahli sudah diterima, langkah selanjutnya perhitungan kerugian negara.

Dalam perhitungan kerugian negara ini, Polda akan menggandeng tim audit dari BPKP Perwakilan NTB.

Sejauh ini, pihaknya baru sebatas berkoordinasi dengan pihak BPKP. “Nanti kami akan minta secara resmi,” tegasnya.

Hingga saat ini sudah banyak saksi dalam kasus tersebut yang telah diperiksa Polda. Dan, pemeriksaan saksi masih berlanjut.

“Pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan panitia sudah diklarifikasi. Jika keterangan mereka masih dibutuhkan, kami akan panggil lagi,” tandasnya. (tim)