
DOMPU, Lakeynews.com – Setelah memanggil dan meminta klarifikasi empat oknum ASN, Bawaslu Kabupaten Dompu akan segera memanggil oknum Kadis berinisial IL.
Sama dengan dalih pemanggilan oknum-oknum ASN sebelumnya. Pemanggilan IL pun atas dugaan pelanggaran netralitas.
Oknum yang diduga pemilik akun Air Tanah diduga sering memosting hal-hal terkait salah seorang kandidat bakal calon bupati.
Baca juga : Dipanggil Bawaslu, Tiga Pejabat Dompu Berikan Klarifikasi
Kapan oknum IL ini akan dipanggil?
Bawaslu belum memastikan harinya. “IL akan segera kita panggil. Insya Allah dalam waktu dekat,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Dompu Swastari, SH, pada Lakeynews.com di ruang kerjanya, Jumat (17/1) petang.
Hingga Jumat kemarin, sudah empat oknum ASN Dompu yang tersangkut dugaan pelanggaran netralitas dan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu.
Sebelumnya, Bawaslu memanggil dan meminta klarifikasi dari dua oknum pejabat eselon II (kepala dinas) dan satu pejabat eselon III (kepala bidang). Kemudian kemarin, Bawaslu meminta klarifikasi oknum ASN yang mengajar di salah satu SMP negeri.
Selain diduga menjadi admin kandidat bakal calon bupati tertentu, di antara mereka juga ada yang intens memosting soal bakal calon.
Baca juga : Satu Lagi Oknum ASN Menghadap Bawaslu Dompu
Disamping terlapor, Bawaslu juga sudah memeriksa satu saksi pelapor dan dua saksi.
“Bawaslu akan mengawasi seluruh proses dan tahapan pelaksanaan Pemilu (Pilkada),” jelas Acha Tari, panggilan akrab Swastari.
Menanggapi sinyalemen Bawaslu “masuk angin”, Acha Tari menegaskan, hal itu tidak akan pernah terjadi. Pihaknya dalam bekerja, berdasarkan dan berlandaskan pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Insya Allah, kami akan tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” tegas Acha Tari. (zar)