
BIMA, Lakeynews.com – Jumlah kasus hukum yang melibatkan anak-anak di Kabupaten Bima masih tinggi. Beberapa tahun terakhir, angkanya begitu fantastis.
Hal itu dikemukakan Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kementerian Sosial yang bertugas di wilayah Kabupaten Bima Abd. Rahman Hidayat, SST.
Pada Lakeynews.com, Rahman mengungkapkan, sejak tahun 2017 sampai 2019 tercatat 327 kasus anak. Rinciannya, 106 kasus pada 2017, 116 kasus pada 2018 dan 105 pada 2019.
“Dari sekian kasus ini, didominasi anak sebagai korban persetubuhan dan pelaku pencurian,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan Dayat (sapaan Abd. Rahman Hidayat) dan rekannya, Baiq Dian Hurriati, S.Sos, penyebab tingginya kasus anak akibat pola asuh yang buruk. Terutama, orang tua yang mengabaikan anaknya dan tidak memberikan perhatian serta pengawasan secara melekat.
“Akibatnya, anak mudah menjadi korban, bahkan pelaku,” ungkap Dayat.
Tidak hanya itu, lanjut Dayat, kurangnya pemahaman orang tua tentang media sosial. Sehingga anak dengan bebasnya menyalahgunakan kemajuan teknologi tersebut.
“Banyak kasus persetubuhan berawal dari media sosial. Sedangkan kasus pencurian berawal dari anak-anak yang suka keluar malam dan tidak menginap di rumah,” bebernya.
Tingginya permasalahan anak yang berhadapan dengan hukum, pihaknya tetap konsisten melakukan upaya pencegahan, baik di masyarakat maupun lingkungan sekolah.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi. TTermasuk melalui kegiatan Peksos Goes to School dan temu penguatan kapasitas anak serta keluarga,” terangnya.
Kegiatan ini, sambung Dayat, untuk memberikan informasi tentang bagaimana mencegah agar tidak menjadi korban kekerasan seksual dan kekerasan fisik. Disamping memberikan pemahaman terhadap orang tua tentang bagaimana pola mengasuh anak dengan baik.
“Kami meminta kepada semua pihak agar peduli terhadap anak dengan memberikan perhatian dan pengawasan yang tepat terhadap anak,” tandasnya. (asm)
